MWawasan, Gunungsitoli~
Aksi demo yang dilakukan oleh masyarakat dari tiga Desa di Kecamatan Gunungsitoli Utara Kota Gunungsitoli Desember lalu yang digelar di halaman Kantor Wali Kota dan di Gedung DPRD Kota Gunungsitoli hari ini dijawab langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara (23/01).
Jawaban yang disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Herman Jaya Harefa, S. Pd. K kepada awak media merupakan pernyataan sikap tentang usaha ternak ayam petelur yang di kelola PT. DAS, Agar ditutup.
Hal tersebut juga telah disampaikan oleh Herman kepada sejumlah masyarakat dari tiga Desa di Kecamatan Gunungsitoli Utara dan sejumlah LSM yang mendampingi masyarakat yang beraudensi pada Senin kemarin.
Kemarin kami dari DPRD telah menyatakan dan mengambil sikap agar usaha tersebut di tutup atau di relokasikan,”ucap Herman.
Pada Aksi Demo Desember lalu DPRD Kota Gunungsitoli telah menjanjikan kepada masyarakat dari tiga desa Kecamatan Gunungsitoli Utara mengenai tuntutannya akan dijawab pada bulan januari. Herman pun menjelaskan kepada awak media.
Tuntutan masyarakat tersebut telah digelar rapat kerja antara pemerintah Kota Gunungsitoli. Sehingga dari hasil rapat kerja yang sudah digelar, maka sekda Kota Gunungsitoli menyampaikan hal yang sama agar usaha tersebut di tutup, karena tidak ada jalan lain,”jelasnya.
Herman juga menyampaikan bahwa usaha peternakan ayam tersebut belum memiliki izin pendirian dan kajian dampak lingkungan.
“Sesuai pengakuan pemerintah kota gunungsitoli kepada DPRD , bahwa usaha tersebut tidak memiliki izin pendirian dan kajian dampak lingkungan”. kata Herman.
Bahkan Herman mengatakan masyarakat yang telah hadir usai beraudensi dengan DPRD menyampaikan apresiasi atas sikap tegas dari DPRD yang meminta agar usaha PT. DAS di tutup, ungkapnya.
Salah seorang dari masyarakat Alui Zaro Harefa menyampaikan kepada awak media saat ditemui hari ini mengatakan “kami sangat mengapresiasi sikap tegas DPRD yang meminta untuk menutup atau merelokasikan usaha ternak ayam tersebut dan juga kami berharap agar DPRD segera mendesak Pemko untuk mengeksekusi secepatnya usaha itu karena hingga saat ini dampak dari limbah usaha ternak ayam petelur terus mewabah dan sangat mengganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat sekitar”. Ucapnya.
Lebih Lanjut dikatakan dampak dari limbah Usaha ini sangat beresiko jika berkepanjangan dan kita tahu sendiri hal itu akan mendatangkan sumber penyakit bagi masyarakat dan jika keberadaan Usaha ternak ayam tersebut masih lama dieksekusi, saya dengar ada kemungkinan besar masyarakat tidak dapat di cegah untuk melakukan aksinya kembali dan saya khawatir akan terjadi tindakan anarkis dari masyarakat, jelasnya.
Usaha ternak ayam petelur yang di kelola oleh PT. DAS saat di konfirmasi ke Kantor Dinas Lingkungan mengenai efek dan dampak yang timbulkannya serta izin pengolahan limbahnya tidak membuahkan hasil dikarenakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup sejak mulai adanya aksi demo desember lalu bahkan hingga saat ini tidak dapat ditemui oleh awak media karena berbagai alasan.
#AGRI
No comments:
Post a Comment