Breaking

Tuesday, January 23, 2018

DPRD Kota Gunungsitoli Ambil Sikap Terkait PT DAS


MWawasan, Gunungsitoli~
Aksi demo yang dilakukan oleh masyarakat  dari tiga Desa di Kecamatan Gunungsitoli Utara Kota Gunungsitoli Desember lalu yang digelar di halaman Kantor Wali Kota dan di Gedung DPRD Kota Gunungsitoli hari ini dijawab langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara (23/01).

Jawaban yang  disampaikan langsung oleh  Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Herman Jaya Harefa, S. Pd. K kepada awak media  merupakan pernyataan sikap tentang usaha ternak ayam petelur yang di kelola PT. DAS, Agar ditutup.

Hal tersebut juga telah disampaikan oleh Herman kepada  sejumlah masyarakat dari tiga Desa di Kecamatan Gunungsitoli Utara dan sejumlah LSM yang mendampingi masyarakat yang beraudensi pada Senin kemarin.

Kemarin kami dari DPRD telah  menyatakan dan mengambil sikap agar usaha tersebut di tutup atau di relokasikan,”ucap Herman.

Pada  Aksi Demo Desember lalu DPRD Kota Gunungsitoli telah menjanjikan kepada masyarakat  dari tiga desa Kecamatan Gunungsitoli Utara mengenai  tuntutannya akan dijawab pada bulan januari. Herman pun menjelaskan kepada awak media.

Tuntutan masyarakat tersebut telah  digelar rapat kerja antara pemerintah Kota Gunungsitoli. Sehingga dari hasil rapat kerja yang sudah digelar, maka sekda Kota Gunungsitoli menyampaikan hal yang sama agar usaha tersebut di tutup, karena tidak ada jalan lain,”jelasnya.

Herman juga menyampaikan bahwa usaha peternakan ayam tersebut belum memiliki izin pendirian dan kajian dampak lingkungan. 

“Sesuai pengakuan pemerintah kota gunungsitoli kepada DPRD , bahwa usaha tersebut tidak memiliki izin pendirian dan kajian dampak lingkungan”. kata Herman.

Bahkan Herman mengatakan masyarakat yang telah hadir usai beraudensi dengan DPRD menyampaikan apresiasi atas sikap tegas dari DPRD yang meminta agar usaha PT. DAS di tutup, ungkapnya.

Salah seorang dari masyarakat Alui Zaro Harefa menyampaikan kepada awak media saat ditemui hari ini mengatakan “kami sangat mengapresiasi sikap tegas DPRD yang meminta untuk menutup atau merelokasikan usaha ternak ayam tersebut dan juga kami berharap agar DPRD segera mendesak Pemko untuk mengeksekusi secepatnya usaha itu karena hingga saat ini dampak dari limbah usaha ternak ayam petelur  terus mewabah dan sangat mengganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat sekitar”. Ucapnya.

Lebih Lanjut dikatakan dampak dari limbah Usaha ini sangat beresiko jika berkepanjangan dan kita tahu sendiri hal itu akan mendatangkan sumber penyakit bagi masyarakat dan jika keberadaan Usaha ternak ayam tersebut masih lama dieksekusi, saya dengar ada kemungkinan besar masyarakat tidak dapat  di cegah untuk melakukan aksinya kembali dan saya khawatir akan  terjadi  tindakan anarkis dari masyarakat, jelasnya.

Usaha ternak ayam petelur yang di kelola oleh PT. DAS saat di konfirmasi ke Kantor Dinas Lingkungan mengenai efek dan dampak yang timbulkannya serta izin pengolahan limbahnya tidak membuahkan hasil dikarenakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup sejak mulai adanya aksi demo desember lalu bahkan hingga saat ini tidak dapat ditemui oleh awak media karena berbagai alasan.



#AGRI

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Senin 14 Oktober 2024"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas