MWawasan, Gunungsitoli~ Sebanyak 13 orang diamankan oleh Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Nias pada Minggu malam sekitar pukul 23.00 wib karena diduga menggunakan narkoba. Hal ini disampaikan oleh Penjabat sementara Paur Subbag Humas Polres Nias Bripka Restu EL Gulo saat ditemui di ruangannya di Mapolres Nias, Senin (22/1/2018).
Dalam penuturannya Restu Gulo menyampaikan , "Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Nias mengamankan 13 orang diduga sedang pesta narkoba," ujarnya.
13 orang tersebut diamankan Tim Satuan Reserse Narkoba salah satu dilokasi tempat hiburan malam KTV Binaka di Desa Mudik, Kota Gunungsitoli, Minggu (21/1/2018) malam.
"Dari ke 13 orang yang sudah kita amankan, ada dua orang perempuan," kata Restu.
Hingga saat ini ke-13 orang yang diduga menggunakan narkoba dimana dua orang wanita diantaranya tengah dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan. Sementara Tim Satuan Reserse Narkoba pun akan terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan selanjutnya dan meminta awak media untuk menunggu hasilnya.
"Saya tidak dapat memberikan informasi yang lebih rinci namun ke 13 orang tersebut sekarang sedang diperiksa dan diminta keterangannya, jadi mohon rekan- rekan media untuk sabar menunggu. Nanti setelah selesai pemeriksaan kita akan informasikan kembali kepada rekan- rekan semua," ucap Restu.
Sementara itu Pemilik dari pada tempat hiburan malam KTV Binaka yang berlokasi di Desa Mudik Kota Gunungsitoli saat dikonfirmasi menyampaikan hal tersebut ianya tidak mengetahui jika tempat hiburan malam miliknya dijadikan sebagai tempat pesta narkoba.
#AGRI
No comments:
Post a Comment