MWawasan, Padang Panjang ~ Komisi Pemilihan Umum Padang Panjang telah menetapkan dan mengumumkan nama-nama pasangan calon walikota yang akan ikut pilkada serentak 2018 mendatang.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2017, sebelum penetapan KPU melakukan verifikasi terhadap pasangan calon, apakah paslon Wako ini lolos atau tidak untuk maju ke Pilkada 2018.
"Sebelum penetapan, kita melakukan verifikasi data terhadap masing-masing bacalon, baru kita bisa menetapkan masing-masing bacalon itu menjadi Paslon Wako," kata Ketua KPU Jafri Edi Putra, Senin (12/2).
Empat Paslon Wako Padang Panjang yang telah mendaftar ke KPU Padang Panjang mulai 8 hingga 10 Januari 2018, kata Jafri Edi Putra adalah, dr. Mawardi (bacalon wako) dan Taufik Idris (bacalon Wawako) diusung oleh kualisi parpol PPP dan Demokrat. Rafdi Meri (bacalon wako) dan Fadly (bacalon Wawako) diusung oleh kualisi parpol Gerindra, PPB dan PKS. Fadli Amran (bacalon wako) dan Asrul (bacalon Wawako) diusung oleh kualisi parpol Golkar dan PDI P. Hendri Arnis (bacalon Wawako) dan Eko Furqani (bacalon Wawako) diusung oleh parpol PAN dan Nasdem
"Setelah kita lakukan verifikasi data keempat pasang bakal calon Wako yang telah mendaftar ke KPU ini (red), data mereka semuanya lengkap dan memenui syarat untuk ikut serta pada Pemilukda yang akan kita laksanakan serentak pada tanggal 27 Juni 2081 mendatang," kata Jafri dibenarkan Ketua Panwaslu Syaiful Ardi.
Penetapan empat pasang calon ini kata Jafri Edi Putra berdasarkan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2017, dan dilengkapi dengan berita acara penetapan NO: 22/PL.03.3-BA/1374/KPU-Kota/II/2018.
"Proses selanjutan penetapan ini, akan kita laksanakan pencabutan nomor urut untuk masing-masing Paslon Wako di Gedung M Safe,i (13/2) malam besok," tutup Jafri (*)
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2017, sebelum penetapan KPU melakukan verifikasi terhadap pasangan calon, apakah paslon Wako ini lolos atau tidak untuk maju ke Pilkada 2018.
"Sebelum penetapan, kita melakukan verifikasi data terhadap masing-masing bacalon, baru kita bisa menetapkan masing-masing bacalon itu menjadi Paslon Wako," kata Ketua KPU Jafri Edi Putra, Senin (12/2).
Empat Paslon Wako Padang Panjang yang telah mendaftar ke KPU Padang Panjang mulai 8 hingga 10 Januari 2018, kata Jafri Edi Putra adalah, dr. Mawardi (bacalon wako) dan Taufik Idris (bacalon Wawako) diusung oleh kualisi parpol PPP dan Demokrat. Rafdi Meri (bacalon wako) dan Fadly (bacalon Wawako) diusung oleh kualisi parpol Gerindra, PPB dan PKS. Fadli Amran (bacalon wako) dan Asrul (bacalon Wawako) diusung oleh kualisi parpol Golkar dan PDI P. Hendri Arnis (bacalon Wawako) dan Eko Furqani (bacalon Wawako) diusung oleh parpol PAN dan Nasdem
"Setelah kita lakukan verifikasi data keempat pasang bakal calon Wako yang telah mendaftar ke KPU ini (red), data mereka semuanya lengkap dan memenui syarat untuk ikut serta pada Pemilukda yang akan kita laksanakan serentak pada tanggal 27 Juni 2081 mendatang," kata Jafri dibenarkan Ketua Panwaslu Syaiful Ardi.
Penetapan empat pasang calon ini kata Jafri Edi Putra berdasarkan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2017, dan dilengkapi dengan berita acara penetapan NO: 22/PL.03.3-BA/1374/KPU-Kota/II/2018.
"Proses selanjutan penetapan ini, akan kita laksanakan pencabutan nomor urut untuk masing-masing Paslon Wako di Gedung M Safe,i (13/2) malam besok," tutup Jafri (*)
No comments:
Post a Comment