MWawasan, Solok~ Di saat Kapolres Solok Kota AKBP Doni Setiawan gencar-gencarnya memerangi narkoba yang terjadi diwilayah hukumnya.
Bahkan sebebumnya berhasil mengagalkan penyeludupan ganja seberat 90 kg asal aceh yang dibawa oknum polisi disersi.
Kini malah seorang oknum anggota Polres Solok Kota, Bripka Indra Surya justru yang tertangkap.
Oknum yang bertugas di Polsek Singkarak tersebut diciduk karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu siap edar oleh BNN Polda Sumbar.
Berdasarkan informasi yang peroleh penangkapan terhadap oknum tersebut dilakukan BNN disebuah kampus di Kota Padang tempat oknum tersebut melanjutkan pendidikan S1.
Dalam penangkapan Sabtu (3/2) itu dari tangan oknum yang bertugas di Polsek Singkarak tersebut BNN berhasil mengamankan beberapa paket sabu siap edar.
Kapolres Solok Kota AKBP Doni Setiawan membenarkan kabar mengenai penangkapan jajarannya yang kini ditahan di Polda Sumbar.
Sebelumnya akhir tahun lalu, oknum PB masih jajaran Polres Solok Kota ditangkat satnarkoba Polres Aro Suka terkait perkara yang sama.
PB diciduk disebuah studio bersama teman wanitannya.
PB diciduk disebuah studio bersama teman wanitannya.
Penangkapan PB, dan sebelumnya O anggota Polres Solok Kota menambah tercorengnya instusi kepolisian ulah oknum-oknum nakal di institusi penegakan hukum.
#Bayu
No comments:
Post a Comment