Breaking

Friday, February 23, 2018

Sidang Tipikor Rudis Wako Padang Panjang, JPU dan Kuasa Hukum MF Komfrontir Keterangan Saksi

MWawasan, Padang ~ Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Kuasa Hukum Maria Feronika, Benny Murdani, Feri Apriansyah, Fikri pada sidang Tipikor Rudis Wako Padang Panjang, dengan jelimet mendengarkan keterangan saksi dalam persidangan kasus Korupsi anggaran Rumah Dinas Walikota Padang Panjang yang sempat di skor sampai pukul 19.45 Kamis (22/2) malam kemaren.

Matan Sekdako Padang Panjang Budi Hariyanto, dalam keterangannya didepan majelis halkim menjelaska, kalau penunjukan 12 tenaga kebersiahan dilingkungan rudis wako Padang Panjang itu jumlahnya sudah sesuai dengan SK.

"Sebelum SK itu saya tanda tangani, terlebih dahulu, Draf SK itu diajukan Kabag Umum kepada bahagiaan Hukum. Setelah itu balik lagi ke Kabag Umum, Asisten dan baru ke meja saya untuk ditanda tangani," papar Budi menjelaskan pores penetapan SK.
Terkait adanya perubahan SK tersebut mantan Sekdako 2014 itu sama sekali tidak mengetahuinya, karena yang membuat draf SK tersebut adalah Kabag Umum dan jajaran ya.

Ketika kuasa hukum Maria Feronica mempertanyaan tentang proses pembayaran gaji, Budi Hariyanto menjelaskan itu sifatnya adalah teknis di SKPD masing-masing.

Kuasa hukum Maria Feronica juga mempertanyakan tentang adanya kerugian negara pada tahun anggaran 2014 itu. Sebab Sehari pasca Walikota H. Hendri Arnis menerima penghargaan pencegahan korupsi dari FKP3NSI Pusat.Terjadi penggeledaan oleh aparat Polres Padang Panjang diruang sekretariat Umum Kota Padang Panjang, karena terkait dugaan korupsi jajaran Setdako, kata Benny Murdani mempertanyakan hasil audit ispektorat dan BPKP.

"Saat hasil audit inspektorat dan BPKP keluar saya sudah pensiun. Namun sepengetahuan saya, setiap audit itu dilakukan secara global dan itu dimulai bulan Desember dan hasilnya keluar Januari," sebut Budi.

Sementara mantan Kasubag Rudis Wako Padang Panjang Editiawarman ketika ditanyakan hal yang sama mengaku, mulai bertugas bulan Februari sampai Juni akhir 2014, jadi saya tidak tau juga tentang hasil audit inspektorat dan BPKP anggaran di rudis. Terkait dengan jumlah tenaga kerja, ketika saya menjabat saya suda mendapati saja kondisi yang ada di rudis Wako Padang Panjang, dan tidak perna melakukan perubahan, seperti pengurangan atau penambhan tenaga kerja, tutup Editiawarman.

Namun pernyataan Editiawarman ini dikomfrontir oleh jaksa PenuntuT Umum dan kuasa hukum dan Maria Feronica tentang pemecatan Zulherman serta lama bertugas di rudis wako.

Karena dalam kesaksian Zulherman yang mengaku ia hanya dua bulan bertugas di rudis wako Padang Panjang (January sampai February 2014) dan dipecat oleh Kasubag Rumah Tangga yang pada saat itu dijabat oleh Editiawarman atas perintah Maria Feronica.

"Saya tidak perna memecat Zulherman, tetapi menyuru yang bersangkutan untuk sementara non aktiv di rudis, iyaa," akuh Editiawarman.

Sementara, kuasa hukum dan Maria Feronica merasa keberatan atas keterangan Zulherman yang mengakuh cuma dua bulan bertugas di rudis wako Padang Panjang.

"Yang mulia, saudara Zulherman itu bertugas di Rudis Wako Padang Panjang semenjak era kepemimpinan Walikota Suir Syam, jadi tidak benar dia bekerja di rudis Wako Padang Panjang cuma dua bulan, sebut Maria Feronica. Bahkan yang bersangkutan di non aktivkan karena ada permasalahan penguna anggaran termasuk dimana yang bersangkutan bertugas saat ini (Dishub Padang Panjang)," beber Maria Feronika.

Hal itu diakui oleh Zulherman, "Benar saya bertugas di Rudis Wako Padang Panjang ini semenjak kepimimpian Walikota Suir Syam (2013). Tetapi dengan Ibu Maria Feronica hanya dua bulan," tutup Zulherman. (ce)


No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Senin 14 Oktober 2024"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas