MWawasan, Sarolangun~ Bidang Pajak dan Retribusi Daerah, pada Kantor Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Sarolangun pada tahun 2018 mentargetkan realisasi pajak dan retribusi daerah sebesar 18 milyar lebih atau Rp 18.739.641.000,-.
Jumlah terget tersebut, Menurut Kabid Pajak dan Retribusi Daerah, Ujang Junaidi, SE, Selasa (20/02) kemarin, mengatakan terjadi peningkatan dibandingkan tahun 2017 yang lalu, yang hanya mentargetkan 14 milyar lebih atau Rp 14.978.300.000,-.
"Tahun 2018 ini target kita meningkat dibandingkan tahun lalu, dimana tahun ini kita punya target 18 milyar lebih, dari sektor pajak dan retribusi daerah," kata kabid yang baru menjabat sebulan lebih ini.
Ia juga menjelaskan jika melihat realisasi tahun 2017 yang lalu, target tersebut akan bisa direalisasikan karena masih memiliki waktu yang masih panjang hingga akhir Desember mendatang.
Disebutkannya, sepanjang tahun 2017 yang lalu, dari target 14 milyar lebih ternyata realisasinya melebih target tersebut yakni 104,36 persen atau sekitar 15 Milyar lebih atau Rp 15.630.622.279,-. "Alhamdulillah tahun kemarin kita capai target bahkan lebih, yakni 104,36 persen dari target kita 14 milyar lebih,"jelasnya.
Kemudian ia juga menjelaskan, khusus Pajak dan Retribusi Daerah setidaknya ada 9 yang wajib pajak yakni pajak hotel, pajak restoran dan rumah makan, pajak sarang burung walet, pajak minerba, pajak hiburan, retribusi parkir, pajak air buang karna, dan Pajak Bumi Bangunan (PBB), Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan bangunan (BPHTB). "kemudian dari dinas dinas lain, kalau kita tetribusi reklame. Kemudian retribhsi sewa ruko, retribusi parkir dari dinas terkait,"tambahnya.
Ketika ditanya hingga akhir Januari tahun 2018, realisasi perolehan Pajak dan Retribusi Daerah, sudah berapa banyak jumlahnya? ia menjawab, bahwa sampai bulan januari lalu, pihaknya sudah memungut pajak dan retribusi mencapai 1 Milyar lebih.
"Kalau realisasi dari target yang ditetapkan belum nampak nian, karena baru awal tahun. Namun per januari kemarin dari 18 m dari target kita, sudah terealisasi 1 milyar lebih dan saat ini sedang turun tim kita untuk objek pajak rumah makan," jelasnya.
Kemudian kedepan, Ia juga menegaskan akan menggalakan sektor pajak perusahaan di kabupaten Sarolangun, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sarolangun. Ia juga meminta kepada seluruh wajib pajak untuk taat membayar pajak sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kepada wajib pajak Kami mohon kerja sama dengan pemerintah ikut membangun daerah kita, melalui taat membayar pajak dan retribusi daerah, dalam meningkatkan pada kita. dan kepada intansi terkait mari kita tingkatkan kerja sama lintas sektoralnya," tukasnya.
#Iksan
No comments:
Post a Comment