Breaking

Friday, March 30, 2018

Gaji Pekarja Rudin Wako Padang Panjang Dipotong Untuk Biaya Potong Rumput dan Biaya Makan

MWawasan, Padang ~ Sidang dugaan korupsi anggaran belanja rumah tangga rumah dinas (rudin) Walikota Padang Panjang yang menjerat istri Walikota Padang Panjang (non aktif), Maria Feronika bersama rekannya, Rici Lima Saza, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Padang, Kamis (29/3) kemaren, berlangusung tidak banyak pertanyaan.

Sebab, sidang tersebut hanya membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) lima orang saksi yang merupakan pekerja di rudin Walikota Padang Panjang. Ke Lima BAP saksi yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) adalah saksi Arnelis, Amel Zola, Febriyanti, Deswi Arnelis dan Candra Pratama.

Dalam BAP saksi yang bernama Arnelis, dengan jelas menyebutkan, kalau dirinya telah mengaku gajinya dipotong untuk biaya potong rumput dan biaya makan. Arnelis menerima gajinya dalam setiap sebulan itu juga beragam. Mulai dari Rp1 juta, Rp1,2 juta dan Rp1,25 juta. Bahkan Arnelis mengaku pernah menanyakan hal itu kepada terdakwa Rici Lima Saza yang merupakan pengawas di rudin Wako Padang Panjang itu.

Saat ketua majelis hakim, Ari Mulyadi memberikan kesempatan kepada terdakwa Rici Lima Saza untuk berbicara, Rici mengatakan dirinya tidak pernah memberikan alasan pemotongan gaji Arnelis.

"Saya tidak pernah memberikan alasan pemotongan gaji itu majelis hakim. Pemotongan itu karena permintaan Maria Feronika dengan alasan gaji Arnelis sudah ada sesuai dengan surat pernyataan yang bersangkutan," kata Rici.

Dalam BAP yang dibacakan JPU, Arnelis juga mengaku selama bekerja tidak pernah menandatangani baik absen maupun amprah gaji. Arnelis juga mengatakan pekerja yang bekerja di rudin Wako Padang Panjang itu tidak lengkap 12 orang.

Sementara, dalam BAP Deswi Arneli mengatakan saksi menerima gaji dari tangan Rici Lima Saza sebagai pengawas rudin dan Maria Feronika.

Setelah mendengarkan BAP lima saksi itu, Ketua Majelis Hakim, Ari Mulyadi menanyakan ke JPU apakah masih ada saksi yang akan didengarkan keterangannya untuk sidang selanjutnya. JPU menyebutkan pihaknya tinggal menghadirkan tiga saksi ahli.

"Satu saksi ahli sudah menyatakan kesanggupannya untuk hadir pada sidang minggu mendatang Yang Mulia. Satu lagi dua minggu ke depannya dan satunya lagi sedang dalam konfirmasi," katanya.

Sementara untuk terdakwa Rici Lima Saza melalui penasehat hukumnya, Amirudin akan menghadirkan dua saksi ahli, kemudian terdakwa Maria Feronika melalui penasehat hukumnya Defika Yufiandra mengajukan enam saksi A de charge atau saksi yang meringankan serta dua saksi ahli.

"Minggu depan kita akan menghadirkan satu saksi ahli dari JPU, dua saksi ahli dari terdakwa Rici Lima Saza dan tiga saksi A de charge dari terdakwa Maria Feronika," kata Ketua Majelis Hakim, Ari Mulyadi.

Sidang dugaan korupsi anggaran belanja rumah tangga rudin Walikota Padang Panjang yang menjerat istri Walikota Padang Panjang (non aktif), Maria Feronika bersama rekannya, Rici Lima Saza, di Pengadilan Tipikor Padang, Kamis kemaren dimulai pukul  sekitar 11.00 WIB hingga pukul 12.00 dan akan dilajutkan Kamis pekan datang. 
(ce)

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Senin 14 Oktober 2024"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas