MWawasan, Padang ~ Sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) anggaran rumah tangga rumah dinas (rudin) walikota Padang Panjang, Kamis (1/3) menghadari delapan (8) saksi dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Padang Panjang dan dua (2) clenik servis (cs).
Sidang yang di mulai pukul 10,45 di oleh Pengadilan Tipikor Sumbar yang dipimpin oleh Hakim Ketua Ari Mulyadi, dan anggota Sri Hartati, Zaleka menghadirkan saksi CS yakni Darnis, dan dan Nur untuk kedua terdakwa yakni Maria Feronica dan Rici Lima Saza.
Kedua terdakwa ini (red) didamping oleh kuasa hukum, kuasa hukum Maria Feronika, Ketua Benny Murdani, anggota Feri Apriansyah dan Fikri, sedangkan hukum Rici Lima Saza, Ketua Amirudin, anggota Hedri Ramli, Joni Hendri Putra dan Susi Delmiati. (ce)
No comments:
Post a Comment