MWawasan, Sarolangun~ Bupati Sarolangun Cek Endra menegaskan tidak boleh dibiarkan adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih marak di Hutan Lindung, Desa Lubuk Bedorong, Kecamatan Limun.
Apalagi aktivitas PETI tersebut dikabarkan sampai menggunakan alat berat yang sudah beroperasi melakukan pengerukan tanah untuk kepentingan para pelaku peti yang tidak bertanggung jawab.
"Tidak boleh dibiarkan, karena merusak hutan lindung kita, harus segera itu,(ditangani)," kata Bupati Cek Endra, saat diwawancarai belum lama ini.
Bupati juga menjelaskan bahwa persoalan itu sudah sampai ke telinga Kementrian kehutanan, dan akan menanggapi itu dengan serius. Dijadwalkan hari ini. red, Kamis (24/5) tim dari Direktur Penegakan hukum Kementrian Kehutanan akan ke Kabupaten Sarolangun.
"Nanti hari kamis (hari ini. red) direktur dari pada penegakan hukum pada kementrian kehutanan akan kesini bersama-sama saya kesini. Tim terpadu kita dari Forkompinda akan melihat itu, dan insa allah tim dari jakarta akan turun," katanya.
Bupati Sarolangun juga menegaskan dalam menanggapi itu, bahwa bukan hanya tim terpadu dari kabupaten saja, ataupun provinsi jambi, tapi juga ditanggapi oleh pemerintah pusat.
#Iksan
No comments:
Post a Comment