MWawasan, Sarolangun~ Pemerintah Kabupaten Sarolangun mengajukan nota keuangan rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2018 sebesar 85 miliar lebih.
"Anggaran perubahan yang diajukan 85 miliar lebih, dan telah disahkan pada rapat paripurna Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan tahun anggaran 2018, selasa yang lalu," kata Kabid Pendanaan dan Kerja Sama Pembangunan, Bappeda Sarolangun, Hj Maria, Kamis (20/9) kemarin, saat diwawancarai media ini.
Ia juga menjelaskan bahwa dengan adanya kesepakatan KUPA dan PPAS tersebut, maka selanjutnya akan dilakukan pembahasan ranperda apbd perubahan, hingga nanti diakhiri dengan pengesahan APBD Perubahan melalui rapat paripurna DPRD Sarolangun.
"Sekarang masih pembahasan keuangan lalu dijadikan ke ranperda, lalu ke dprd untuk paripurna. Lalu konsultasi dengan opd, dan pandangan umum fraksi, baru terakhir pengesahan," katanya menjelaskan.
Ia juga berharap agar dalam pembahasan APBD Perubahan tahun 2018 ini dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan aturan dan waktu serta arahan yang dilakukan oleh Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi, yang beberapa waktu lalu datang ke Kabupaten Sarolangun.
"Sebelum akhir september sudah disahkan, saat ini baru sudah paripurna masalah KUPA dan PPAS, Mudah-mudahan supaya lancar, dan kita saat ini pakai e planning, dan ikut aturan, sesuai arahan korsupgah KPK," katanya.
#iksan
No comments:
Post a Comment