MWawasan, Solok~ Kajari Solok ditinggal Hartono yang akan dipromosi sebagai Satsus Tipikor Kejagung-RI, kursi Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Solok diisi oleh putra Minang.
Adapun Ridwan, dipercaya mengisi jabatan Kasi Pidum Kejari Solok. Pria kelahiran Bukittinggi itu sebelumnya bertugas sebagai jaksa fungsional di Nagru Aceh Darussalam.
Dan Kepastian itu saat serah terima jabatan yang dipimpin langsung Kajari Solok, Aliansyah di kantor Kejaksaan Negeri Solok Pandan ujung , Rabu 19 /9 2018.
Bahwa Kajari Solok mengatakan mutasi dan promosi merupakan hal yang lumrah di lingkungan Kejaksaan Negeri Solok.
Kajari juga meminta kepada pejabat baru untuk segera menyesuaikan diri dengan tugas dan fungsi yang dijabat dan lingkungan kerja.
Dalam hal "Komunikasi dan koordinasi merupakan hal penting yang harus dijaga dalam mewujudkan kinerja yang baik," ujarnya Aliansyah.
Ridwan sendiri merupakan putra kelahiran Bukittinggi yang besar di Kota Padang. Sebelumnya bertugas di kejaksaan Negeri Aceh Utara dan Kejaksaan Negeri Nagan Raya, tutupnya.
#Bayu
No comments:
Post a Comment