MWawasan, Solok~ Pemerintahan Kota Solok dalam 215 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemko Solok menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat.
Bahwa Penyerahan SK tersebut diterima oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Balaikota Solok terdiri dari 32 pegawai Golongan IV, 168 pegawai Golongan III, 13 pegawai Golongan II, dan 2 pegawai Golongan I.
Adapun para pegawai yang naik pangkat agar meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menjalankan tugas yang baik kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solok, Rusdianto, usai menyerahkan 215 SK PNS di halaman Kantor Bappeda Kota Solok, Senin 24/9.
Menurut Rusdianto menyamapaikan,Suatu kenaikan pangkat harusnya menjadi motivasi bagi ASN. guna mengingatkan para pegawai yang naik pangkat agar tidak lupa dengan tugas pokoknya dan membuat laporan setiap hari juga meningkatkan kinerja profesional.
Kemudian Rusdianto juga menyebutkan, kenaikan pangkat bukanlah merupakan hak bagi ASN, tetapi sebagai bentuk penghargaan yang diberikan atas pengabdian dan prestasi kerja Pegawai Negeri Sipil
Dalam Kenaikan pangkat tersebut, imbuhnya Rusdianto, bagi PNS yang telah melaksanakan tugas selama kurun waktu tertentu dan memenuhi persyaratan sesuai undang-undang tentang Kepegawaian di negara Indonesia.
“Mengakhiri sampainya Selamat bekerja semua rekan-rekan atas penghargaan kenaikan pangkat ini menjadi acuan besama," tutupnya Rusdianto.
#Bayu
No comments:
Post a Comment