MWawasan, Sarolangun~ Keberadaan warga Suku Anak Dalam (SAD) atau orang rimba di Desa Bukit Suban, Kecamatan Air Hitam, terus diperhatikan oleh Pemerintah Kabupaten Sarolangun, untuk bisa mendapatkan kehidupan yang layak baik dari segi pendidikan, kesehatan, maupun secara kepercayaan atau akidah.
Salah satunya, sepasang pemuda yang merupakan warga SAD di Desa Bukit Suban, dinikahkan secara sah menurut ajaran Islam dan juga Hukum Negara, Senin (24/9) kemarin, di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Air Hitam.
Sepasang pengantin itu bernama Syarifah Binti Gerib (mempelai perempuan) dan Besigar alias Umar Bin Meratai (mempelai laki-laki), yang pada saat nikah yang menjadi wali nikahnya oleh pegawai kantor KUA disaksikan oleh Camat Air Hitam Imron, Babinsa Tamrin, Kades Bukit Suban serta tokoh agama, tokoh adat serta masyarakat dan tumenggung SAD.
"Alhamdulillah proses akad nikah berjalan lancar, dan kita sangat menyambut baik atas keinginan para warga SAD yang menjadi muallaf, dan melaksanakan prosesi pernikahan dengan ajaran islam di Kantor KUA," kata Camat Air Hitam, Imron, Selasa (25/9).
"Ini berkat kerja sama Pemerintah Kecamatan Air Hitam bersama dengan Kepala KUA Air Hitam, dan Babinsa Bukit Suban, yang telah memfasilitasi pernikahan secara hukum islam dan negara, warga SAD yang muallaf anak perempuan tumenggung gerib dengan anak laki-laki dari meratai," katanya lagi.
Selain itu, kata Camat. kedua warga SAD ini sebelumnya sudah menikah secara adat istiadat SAD, dan meminta agar dinikahkan secara islam sehingga dengan niat tersebut langsung di respon dengan cepat.
"Sebelumnya kedua mempelai telah menikah secara adat SAD dan kemudian minta dinikahkan secara islam. Kita harap kedepan ada warga SAD lainnya yang mau masuk islam dan bisa menikah secara agama islam," katanya.
#Iksan
No comments:
Post a Comment