Breaking

Monday, October 8, 2018

30 Tukang Plester Ikuti Uji Kompetensi 


MWawasan, Sarolangun~ Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jumat (05/10) kemarin, kembali melakukan uji kompetensi bagi masyarakat sarolangun yang bekerja sebagai tenaga terampil konstruksi (tukang. red). 

Pelatihan, pembekalan dan fasilitas uji kompetensi angkatan ke IV, dilakukan di aula kantor dinas PUPR, bagi para tukang plester, yang jumlahnya sebanyak 30 orang. 
Dimana sebelumnya, pada uji kompetensk sebelumnya, Dinas PUPR telah melaksanakan kegiatan yang sama pada Angkata I, bagi para tukang keramik, Angkata Kedua bagi tukang cor beton dan angkatan ketiga bagi para tukang bata. 

Kepala Dinas PUPR Ibnu Ziyadi, ST melalui Kasi Jasa Konstruksi, Nur Rahmat, ST mengatakan bahwa dalam kegiatan ini program dinas PUPR yang akan terus melakukan uji kompetensj bagi para tukang, yang akan dilaksanakan hingga pada tahun 2020 mendatang. 

"Sesuia dengan perkembangan zaman, semakin hari, peraturan semakin bagu. Sesuai dengan undang-undang nomor 2 tahun 2017 tentang konstruksi, bahwa sanya seluruh tenaga konstruksi harus memiliki sertifikat," katanya. 

Maka dengan mengikuti pelatihan uji kompetensi ini, yang bekerja sama dengan lembaga pengembangan Jasa dan Konstruksi (LPJK) Provinsi Jambi, para tukang nantinya akan mendapatkan sertifikat, sesuai dengan amanat undang-undang tersebut. 

"InsaAllah masih dalam proses sosialisasi, tenaga konstruksi harus memiliki sertifikat, makanya pupr sudah melaksanakan uji kompetensi sebanyak 4 angkatan,  yakni tukang keramik, cor beton, bata dan keempat tukang plester, sebanyak 30 orang, yang terdiri dari masyarakat yang sudah bekerja sebagai tukang dan belum punya sertifikat," katanya. 

Kedepan pihaknya juga akan melakukan uji ke lapangan, untuk mengoptimalkan para tukang/tenaga konstrukai di Sarolangun, yang telah memiliki sertifikat. Dimana dalam satu sertifikat hanya bisa dipegang oleh satu orang tukang saja. 

"Kami akan lakukan uji dilapangan,untuk mengoptimalkan pekerja di sarolangun yang memiliki sertifikat. Karena setiap sertifikat itu satu orang. Kalau seseorang itu dia sudah punya sertifikat sudah teruji," katanya. 

Katanya juga, para tukaang yang telah memiliki sertifikat nantinya juga akan dapat meningkatkan penghasilan dari pekerjaan konstruksi yang dilakukan, karena selama ini para tukang yang tidak ada sertifikatnya penghasilannya masih sembrawut. 

"Masyarakat yang lulus kompetensi dapat meningkatkan taraf hidupnya karena semulanya digaji minim dan dengan punya sertifikat bisa meningkatkan penghasilan mereka. sesuai dengan amanat undang undang seluruh tenaga konstruksi harus memiliki sertifikat," katanya.


#iksan

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Senin 14 Oktober 2024"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas