MWawasan, Sarolangun~ Kepolisian Polres Sarolangun sejak Januari hingga Oktober 2018 telah berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dan penggunaan narkoba sebanyak 68 orang yang berhasil di amankan.
"Banyaknya kita ungkap, bisa diklasifikasikan banyaknya BB yang kita amankan. Priode sampai oktober ini ada 68 tersangka," kata Kapolres Sarolangun, AKBP Dadan Wira Laksana, SIK, MAP, belum lama ini, dalam keterangan pers rilisnya.
Selain itu Kata Kapolres, bahwa dari 68 kasus pengungkapan pelaku narkoba ini, terdeteksi lebih dari 30 kasus dengan jumlah narkoba 1 kg lebih sabu - sabu dan diatas 12 kg ganja daun kering yang siap edar.
"Terdapat 68 tersangka yang sudah ditangkap dan diatas 30 laporan polisi dengan kaaus narkoba," katanya.
Kabupaten Sarolangun yang berada di jalan lintas Sumatra merupakan sebagai pintu masuk peredaran narkoba, bahkan dari data provinsi jambi kabupaten sarolangun merupakan salah satu peredaran narkoba yang tinggi.
Dengan semakin aktifnya kepolisian mengungkap kasus narkoba sehingga narkoba di Kabupaten Sarolangun cukup tinggi, terlebih kepolisian banyak memantau melalui media sosial.
Banyaknya ungkap kasus narkoba karna partisipasi masyarakat dalam melaporkan kasus narkoba cukup aktif dalam mengungkap kasus narkoba, bahkan ada juga yang diperoleh informasi dari jaringan media sosial.
"Dari jumlah pelaku yang berhasil di tangkap dengan kasus narkoba, hampir setengahnya sudah ingkrah dan menjalani sanksi hukuman sebagaimana yang telah diatur dalam undang undang," katanya.
Sementara barang bukti narkoba yang menjadi bukti kejahatan narkoba dalam jumlah besar dilakulan pemusnahan, sementara sebahagian masih diamankan untuk menjadi bukti kepemilikan narkoba.
"Apabila ada anggota kami yang terlibat, kita tidak menutup kalau memang ada anggota kami yang ikut aktif baik itu sebagai pengguna, pelindung atau yang lain, kami tindak secara tegas melakukan penindakan," katanya.
#iksan/U.H
No comments:
Post a Comment