MWawasan, Solok~ Dalam Aksi perampokan yang terjadi pada Kamis (11/10/2018) lalu, di jalan Syeh Kukut Solok, ternyata lebih dari 1 orang 2 DPO
Polres Solok Kota masih terus memeriksa pelaku yang diketahui pria berinisial MR asal Jambi, untuk mengungkap kawanan(pelaku) lainnya.
Kapolres Solok Kota, AKBP Dony Setiawan menyampaikan ,MR mengaku dipanggil oleh 2 kawanan perampok asal Solok untuk menjalankan aksi kejahatan di Kota Serambi Madinah tersebut.
Namun, di karena dalam proses penyelidikan, polisi enggan menyebutkan dan membeberkan identitas ke 2 pelaku asal Solok tersebut.
“Ada 2 pelaku kawanan perampok lainnya yang berasal dari Solok, statusnya DPO Polres Solok Kota,” Imbunya Dony.
Bahwa di jajaran Polres Solok Kota tengah memburu 2 pelaku yang masuk dalam (DPO).Daftar Pencarian Orang.
“Mereka sudah kita identifikasi, pada saat ini pelaku sedang dalam pengejaran,” ujarnya Dony.
Dimana dari tangan MR, polisi menyita barang bukti berupa sepucuk Senjata Api (Senpi) rakitan jenis revolver dan 4 butir peluru,senjata tajam Klewang dan KTP pelaku.
Pihak kepolisian dari keterangan MR, korban bernama Jafrin (52) warga Lubuk Lintah Kuranji Kota Padang, sudah di Gambar sejak lama
Adapun pelaku sudah mengetahui rutinitas korban sebagai sales plastik dan dibuntutinya.
Dony menyebutkan, saat peristiwa perampokan, Jafrin membawa uang tunai dalam tasnya Lebih kurang Rp100 juta hasil dari tagihan barang dagangannya.
Kemudian Aksi MR merampas paksa tas milik Jafrin berujung gagal karena korban melakukan perlawanan dan dibantu oleh warga di sekelilingnya, hingga MR dikejar massa sambil di teriakan maling dan berakhir dengan babak belur.
#bayu
No comments:
Post a Comment