Breaking

Thursday, October 18, 2018

Wawako Buka Musrenbang Penyempurnaan RPJPD Kota Solok 2005-2025



MWawasan, Solok~ Pemerintahan Kota Solok gelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)  Kota Solok tahun 2005 -2025, Senin (15/10) di gedung Kubuang Tigo Baleh.

Bahwa Wakil Walikota Solok Reinier didaulat membuka kegiatan Musrenbang menyampaikan, pentingnya musrenbang sebagian  tahapan  penyempurnaan Rancangan Perubahan RPJPD tahun 2005-2025.

Dalam Rancangan pembangunan jangka panjang daerah, pendapatnya,  merupakan visi misi arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan untuk 20 tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN dan RTRW.

Di depan  pejabat Forkompimda, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Kepala Bapeda Sumbar, Prof Helmi sebagai narasumber,  Sekda,  kepala SKPD serta BUMN dan BUMD, Camat, Lurah, Ketua organisasi dan LSM Tokoh masyarakat serta Wartawan, Wakil Walikota menyebutkan, sesuai peraturan mentri dalam negeri nomor 86 tahun 2017, perubahan RPJPD dapat dilakukan apabila hasil pengendalian dan evaluasi menunjukan bahwa proses perumusan tidak sesuai dengan tahapan dan tata cara penyusuan rencana pembangunan daerah diatur dalan peraturan mentri. Selanjut bila hasil pengendalian dan evaluasi menunjukan bahwa substansi yang dirumuskan tidak sesuai dengan peraturan menteri dan perundang-undangan,azas perubahan terhadap dokumen RPJOD kota solok  2005-2025 kita lakukan,” papar Reinier.

Imbunya , masih ada satu tahapan RPJPD lagi yang akan dilalui yaitu RPJPD tahap IV. Tahapan terakhir ini yang menjadi salah satu fokus perbaikan yang akan dilakukan,  karena dokumen ini nantinya akan menjadi pedoman penyusunan RPJPD Kota Solok selanjutanya.

Kemudian dibahasnya rancangan perubahan RPJPD Kota Solok 2005-2025 dalam musrembang,  diharapkan akan tersusun konsep rencana pembangunan yang lebih baik. Melalui berbagai pemikiran dan pertimbangan yang matang serta gagasan yang inovatif dan cerdas.

Wawako berharap Musrenbang ini  dapat menghasilkan kesepakatan dan komitmen diantara pelaku pembangunan terhadap visi misi arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD Kota Solok.

Jelas Reinier supaya  rancangan RPJPD ini selanjutnya diajukan ke DPRD untuk dibahas bersama dan ditetapkan melalui peraturan daerah Kota Solok,selamat berdiskusi, semoga dengan kerja keras peserta dapat membangun daerah melalui mekanisme partisipasi untuk  kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.


#bayu

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Senin 14 Oktober 2024"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas