MWawasan, Sarolangun~ Kabar gembira bagi para Kepala Desa dan Lurah yang ada di wilayah Kabupaten Sarolangun, pasalnya saat ini bantuan dana Provinsi Jambi sudah bisa dilakukan proses pencairan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sarolangun.
Kepala BPKAD Emalia Sari, melalui Kabid Perbendaharaan, Ahmad Subhan, Kamis (15/11) kemarin, mengatakan bahwa dana bantuan provinsi tersebut sudah masuk ke khas umum daerah.
"Ya, dana bantuan provinsi sudah masuk ke rekening khas daerah kita. Kawan-kawan kepala desa dan lurah sudah bisa ajukan proses pencairan, untuk disalurkan ke rekening desa," katanya.
Kata Subhan, besaran bantuan dana Provinsi Jambi tahun 2018 ini masih sama dengan anggaran tahun 2017 yang lalu, senilai Rp 60 juta tiap desa dan kelurahan. "Anggaran ini dipergunakan sesuai dengan juknisnya 20 juta untuk pemberdayaan masyatakat dan 40 juta untuk pembangunan fisik di desa tersebut," katanya.
Sampai saat ini, kata Subhan, baru ada dua desa yang sudah melakukan proses pencairan bantuan dana provinsi jambi tersebut. Artinya masih ada 156 desa dan kelurahan lagi yang saat ini belum ada proses pengajuan pencairan, padahal waktu sudah mulai masuk akhir tahun.
"Baru sudah mencairkan ada 2 desa, dari Kecamatan Batang Asai. Asal syarat lengkap kita proses, lebih kurang sama dengan syarat pengajuan pencairan dana desa, hanya saja bedanya harus ada laporan Realisasi bantuan dana provinsi tahun lalu," katanya.
"Untuk kawan kawan kades dan lurah, silahkan masukkan pengajuan pencairan dana provinsi ini, hingga batas akhir dalam surat edaran pada tanggal 5 desember mendatang," katanya lagi.
Di Kabupaten Sarolangun ada sebanyak 158 desa dan Kelurahan, yang akan mendapatkan bantuan dana provinsi tersebut, masing-masing desa dan kelurahan akan menerima sebesar Rp 60 juta, maka jika ditotalkan ada sebesar Rp 9,48 miliar yang dikucurkan oleh Pemerintah Provinsi.
#Iksan
No comments:
Post a Comment