MWawasan, Padang~ Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Padang melaksanakan acara penyuluhan survey dan pembinaan pengupahan terhadap perusahaan yang ada di Kota Padang di Mariani Internasional Hotel, Kamis (22/11/2018).
Kegiatan yang diikuti sebanyak 30 orang dari 20 perusahaan yang ada di Kota Padang ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Padang H. Zabendri, SH.
Dalam Kata Sambutannya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Padang H Zabendri, SH mengatakan upah adalah salah satu aspek penting dalam perusahaan. Kalau tidak dikelola dengan baik akan menimbulkan masalah, ungkapnya.
"Dalam undang- undang ketenaga kerjaan telah diatur pembentukan struktur skala upah. Perusahaan dalam memberikan upah terhadap pekerja atau buruh harus melihat tingkat pendidikan, golongan jabatan dan, masa kerja, kompetensi tenaga kerja dan sebagainya," jelasnya.
Zabendri juga menyampaikan Kepada pemateri agar memberikan materi sesuai dengan kebutuhan perusahaan dan peserta.
Begitu juga dengan peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan serius, mudah- mudahan bermanfaat dan jangan bosan mencari ilmu- ilmu yang baru agar perusahaan bisa dikelola dengan baik di masa yang akan datang, harapnya.
#Buya
No comments:
Post a Comment