Breaking

Thursday, November 8, 2018

M. Yusuf Sirat Dilantik Jadi Ketua DPRD Karimun Masa Sisa Jabatan 2014- 2019


MWawasan, Karimun~ M Yusuf Sirat resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, masa sisa periode 2014-2019. Prosesi pelantikan Sirat dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Budiman Sitorus di Gedung DPRD Karimun.

Gubernur Kepri, Nurdin Basirun menyampaikan dalam amanat pelantikan mengatakan, jabatan Ketua DPRD sisa waktu 2014-2019 yang diemban M Yusuf Sirat merupakan amanah dari masyarakat Karimun.

Langkah awal untuk melakukan pembangunan dan pelayanan terbaik untuk masyarakat, bangsa dan negara.

Apapun yang direncanakan dan akan dikukan harus ada efek bagi masyarakat. Tidak cukup hanya Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tapi harus ada harapan dan tujuan yang lebih besar, yakni kemakmuran bagi masyarakat,” pesan Nurdin.
Nurdin mengingatkan Yusuf Sirat agar tidak terjebak dalam sesuatu hal, yang dapat menghambat pembangunan dan lainnya.

“Kita tahu bagaimana kemampuan pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang merata. Yang finansial saat ini memang sangat terbatas. Maka alternatif lain adalah harus mampu menarik investasi di Karimun, sebagai penopang,” ujarnya.

Prosesi pengambilan sumpah Yusuf Sirat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Sementara Yusuf Sirat yang ditemui usai pelantikan, mengaku telah bersilaturahmi dengan Muhammad Asyura selaku ketua DPRD yang lama, sebelum dilantik.

“Secara pribadi tidak ada persoalan antara kami berdua. Rencananya beliau akan hadir pada acara pelantikan ini, tapi karena dan urusan dan itu sudah disampaikannya kepada saya, jadi beliau batal hadir. Nantinya, saya hanya akan meneruskan saja apa-apa yang menjadi tugas pimpinan DPRD Karimun,” katanya.

Terkait posisi Muhammad Asyura selanjutnya, yusuf Sirat menegaskan hal itu bukan wewenangnya. Meskipun ia sudah menjadi Ketua DPRD Karimun. Sementara di Fraksi Golkar, Ysuf Sirat  tetap sebagai anggota.

Yusuf Sirat mengaku, selama menjalankan tugasnya sebagai Ketua DPRD Karimun nanti, ia akan menjalankan visi misi di antaranya, meneruskan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) sera jangka panjang, yang telah dicanangkan pemerintah.

“Pemerintah kan sudah membuat konsep pembangunan jangka menengah dan panjang. Kurang dari setahun masa jabatan saya sebagai Ketua DPRD, saya mengajak semua pihak sama-sama mengawal RPJMD sesuai konsep dan rencana,” ujarnya.

Menurut yusuf Sirat, legislatif dengan eksekutif dan yudikatif merupakan mitra kerja sebagai penyelenggaran pemerintahan. Tiga lembaga ini harus bersinergi untuk mewujudkan cita-cita pemerintah, demi kesejahteraan masyarkat terutama di Kabupaten Karimun.


#togar manalu/p

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Senin 14 Oktober 2024"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas