MWawasan, Sarolangun~ Usulan program kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sarolangun Tahun 2019 telah disetujui DPRD belum lama ini. Kini dokumen anggaran itu diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jambi untuk dilakukan evaluasi.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sarolangun Emalia Sari, melalui Kabid anggaran Setiadi, Rabu (12/12) mengatakan penyerahan dokumen anggaran ke Pemprov Jambi itu dilakukan pada 3 Desember yang lalu, agar dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan sebagai payung hukum kegiatan tahun 2019 mendatang.
"Kami antar kenarin hari senin, tanggal 03 desember, setelah ketok palu hari rabu, kami dikasih waktu sesuai jadwal tiga hari setelah persetujuan, bupati harus menyampaikan hasilnya ke gubernur untuk dievaluasi," katanya.
Setiadi juga menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah menunggu proses evaluasi APBD sarolangun itu, yang saat ini masih digodok oleh Pemerintah Provinsi Jambi. Katanya, hasil evaluasi akan turun menjelang tanggal 20 Desember 2018 ini, bila tidak ada perbaikan tentunya bisa langsung ditetapkan namun jika masih ada yang belum clear maka bisa langsung dilakukan perbaikan.
"Tanggal 30 November terakhir persetujuan ranperda, kalau menurut sebelum tanggal 20 sudah selesai, dapat hasil evaluasi kita bawa ke dprd untuk diparipurnakan jadi perda, saya optimis sebelum tanggal 31 desember paripurna sudah selesai," katanya.
Setelah dijadikan perda, sesuai jadwalnya maka segera dilaporkan ke Kemendagri dan Kementrian keuangan pusat, untuk dilakukan penginputan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). "Setelah itu baru bisa dijalankan," katanya.
Kemudian Setiadi, juga menjelaskan bahwa APBD Sarolangun tahun 2019 sebanyak 1,4 Triliun Rupiah, meningkat dibandingkan pada tahun 2018 yang hanya sekitar 1,2 triliun rupiah. Dalam struktur apbd itu ada pendapatan, belanja, dan pembiayaan.
"Kita pendapatan ada 1,3 triliun, dan belanja ada 1,4 triliun, jadi seratusnya dari mana, ya dari pembiayaan, dimana ada silva tahun 2018 yang tidak terpakai dan prediksi silva tahun deoan, makanya totalnya 1,4 triliun," katanya.
Katanya, tahun 2019 total keuangan dan pendapatan daerah mencapai 1,3 triliun rupiah, kenaikan dibandingkan tahun 2018 sebesar 130 miliar, yang disumbangkan dari PAD sebesar Rp 21 miliar, dan dana perimbangan Rp 96 miliar, dan lain lain pendapatan daerah yang sah Rp 12 miliar.
"Yang terbesar dari dana perimbangan, dari bagi hasil pajak (pbb, pph) dan bagi hasil sumber daya alam seperti minyak, batu bara," katanya.
Katanya, tahun depan total dana bagi hasil pajak sebesar Rp 138 miliar, DAU sebesar Rp 599 miliar, DAK fisik sebesar Rp 130 miliar, DAK non fisik Rp 128 miliar.
"Memang untuk kabupaten daerah baru, postur apbd masih tergantung dana perimbang atau pusat. Kalau hanya PAD kita hanya 121 miliarkan, jadi kecik. Kecuali untuk kota besar, padnya banyak," katanya.
#iksan
No comments:
Post a Comment