MWawasan, Batang (JAWATENGAH)~ Tahun ini, Pemkab Batang kembali menambah bantuan JKN KIS untuk sekitar 48 Ribu warganya. Kuota tambahan penerima bantuan JKN KIS itu didapat lantaran imbas dana realisasi pajak rokok yang 37,5 persennya dialihkan untuk bantuan kesehatan masyarakat melalui JKN KIS. Dengan adanya penambahan kuota tersebut, Dinkes kini tengah mengkaji penerima bantuan, dengan harapan bantuan dapat diberikan kepada yang berhak membutuhkan.
Kepala Dinkes (Dinas Kesehatan) Batang, dr Hidayah Basbeth “Ya tahun depan nanti memang ada penambahan sekitar 48 ribu kepesertaan JKN KIS hasil realisasi pajak rokok. Namun kini kami tengah mengkaji ke dinas terkait untuk verifikasi data siapa yang berhak menerima bantuan ini. Karena ketika pelaksanaan Kartu Batang Sehat tahun lalu, ada sebagian masyarakat yang tidak masuk data BDT (Basis Data Terpadu -red) tapi belum mendapatkan bantuan kesehatan. Nah, kami harap nantinya bantuan yang akan kami berikan ini lebih tepat sasaran,” terang Basbeth.
Dijelaskan, dari 48 Ribu tambahan kuota tersebut, pihaknya sudah mendapatkan sekitar 15 ribu penerima yang merupakan peserta yang dulunya sudah menjadi peserta Kartu Batang Sehat. Pihaknya masih mencari data terkait untuk menentukan sebanyak 23 ribu penerima bantuan. Sementara 10 ribu lainnya akan diberikan di tahap selanjutnya.
“Saat ini kami masih menyusun data untuk 23 ribu penerima JKN KIS. Kami sengaja lakukan bertahap karena takutnya nanti ada benar-benar yang membutuhkan tapi ternyata belum masuk ke dalam database. Dan kami tengah berkoordinasi dengan Bapelitbang dan Dinsos agar data masyarakat yang berhak menerima bantuan ini lebih valid, sehingga mereka yang menerima memang yang membutuhkan bantuan ini,” terangnya.
Dengan dialihkannya bantuan KBS ke JKN KIS maka untuk rujukan pun akan mengikuti ketetapan yang sudah diatur BPJS Kesehatan. Dengan demikian, masyarakat penerima bantuan dapat mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh BPJS Kesehatan.
#Trisno
No comments:
Post a Comment