Breaking

Wednesday, December 26, 2018

Mal Pelayanan Publik Kota Padang Diresmikan


MWawasan, Padang~ Tahun 2018, Pemerintah Kota Padang merealisasikan komitmennya untuk mewujudkan Mal Pelayanan Publik (MPP) dikawasan pasar raya Padang blok tiga lantai empat. MPP ini diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara - Reformasi Birokrasi H. Syafruddin,  Kamis 27 Desember 2018.

Areal mal MPP ini seluas 1.100 meter persegi. dilengkapi fasilitas parkir yang nyaman.gedung Mal MPP dilengkapi lift untuk pengunjung yang tidak menggunakan kendaraan pribadi dan para penyandang disabilitas," ujar Walikota Mahyeldi.

Mahyeldi menambahkan," Kehadiran MPP bertujuan mempermudah pengurusan dokumen pribadi maupun dokumen untuk usaha. Warga cukup datang ke MPP untuk mengurus semua dokumen yang diterbitkan oleh berbagai instansi pemerintahan. MPP sejalan dengan inovasi yakni sistem perizinan online bernama “Sapo Rancak” yang sudah berjalan di Kota Padang sejak bulan Mei 2018.

Mahyeldi menjelaskan," Pada tahap awal, 10 instansi vertikal yang akan bergabung di MPP Kota Padang. Instansi tersebut adalah ; Polresta, Kantor Pajak Pratama 1 dan 2, BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Agama, Jasa Raharja, BPJS Kesehatan, PT PLN, Bank Nagari, dan PDAM.

Sementara itu, Organisasi Perangkat Daerah lingkup Kota Padang yang juga akan hadir di MPP Kota Padang adalah Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pertanian.

Lebih Jauh Mengenai Pendirian MPP di Kota Padang. Wali Kota Padang H. Mahyeldi Ansarullah  mengatakan, “Pengoperasian Mal Pelayanan Publik ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Padang dalam memberi pelayanan terbaik kepada warga dan tamu investor yang akan berinvestasi”. Selain MPP dan “Sapo Rancak”, beberapa regulasi dan insentif kemudahan berusaha juga sudah digulirkan oleh Pemerintah Kota Padang," sebut Mahyeldi.

Kemudahan didukung dengan manajemen relasi publik memanfaatkan media sosial. Saat ini, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dinas PM & PTSP) Kota Padang sudah hadir di media sosial Instagram, Facebook, dan Twitter. Pada platform media sosial tersebut, masyarakat luas bisa mengetahui informasi mengenai layanan perizinan dan investment opportunity di Kota Padang.

MPP Kota Padang dibentuk berdasarakan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik dan Kepmen PAN-RB Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penetapan Lokasi Percontohan MPP Tahun 2018. Berdasarkan Kepmen PAN-RB tersebut, Kota Padang merupakan salah satu kota percontohan untuk mengoperasikan MPP pada tahun 2018.

Sebagai tindak lanjut dari dua regulasi diatas, Menteri PAN-RB dan Wali Kota Padang menandatangani MoU pada bulan Februari 2018 tentang pernyataan komitmen dan kesanggupan Pemerintah Kota Padang untuk mewujudkan MPP tahun 2018 ini," tukas Mahyeldi.

Menjelang di resmikan mal pelayanan publik (MPP), Walikota Padang H.Mahyeldi Ansarullah meninjau jalur transportasi, pasar bagonjong di belakang kantor balai kota lama dan menertipkan pedagang kaki lima untuk merapikan dagangannya.


#Rizal/Buya

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Senin 14 Oktober 2024"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas