MWawasan, Sarolangun~ Sebanyak 11 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Sarolangun tahun 2018 dari kategori Honorer KII akan langsung dilakukan pemberkasan tanpa harus mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Hal itu setelah 11 orang honorer KII tersebut lulus pada sistem ranking yang diterapkan oleh Kemempan RB sesuai dengan Permenpan RB Nomor 61 Tahun 2018.
Kepala BKPSDM H A Waldi Bakri, melalui Kabid Mutasi Mulya Malik, Rabu (12/12) kemarin mengatakan meskipun para honorer KII tidak mengikuti SKB, namun 11 honorer KII tersebut akan tetap dilakukan pemberkasan sehingga tidak langsung otomatis menjadi PNS.
"Untuk KII dilihat dari juknisnya pada Permenpan nomor 61 tahun 2018, SKB diturunkan passing grade untuk formasi umum. Sedangkan KII kita formasi awal 25 orang, yang bisa daftar 19 orang, dan 1 orang lulus Passing grade SKD, namun setelah diturunkan (sistim rangking) dapat 11 orang. Mereka itu tanpa ikut SKB," katanya.
Kata Malik, pada tahapannya setelah adanya pengumuman kelulusan SKD CPNS pada honorer KII, maka akan disiapkan verifikasi bahannya untuk diusulkan ke BKN, hingga nanti ditetapakn menjadi PNS.
"Tidak bisa dijamin, tunggulah verifikasi faktual bahannya oleh pusat, berkasnya dilihat untuk pengangkatan KII," katanya.
Sementara itu untuk pelamar CPNS jalur umum yang dinyatakan lulus SKD dan berhak untuk mengikuti SKB ada sebanyak 308 orang, yang dijadwalkan pada Jumat besok (14/12), di Jambi.
Untuk SKB sesuai jadwal akan digelar besok tanggal 14, sebanyak tiga sesi mulai jam 10.00 wib 15.00 wib, satu sesi 120 orang," katanya.
#iksan
No comments:
Post a Comment