Breaking

Thursday, January 24, 2019

Penyuluhan Hukum tentang Narkotika, Jaksa Masuk Pesantren

MWawasan,  Solok (SUMBAR) ~ Kejaksaan Negeri pandan ujung Solok mengadakan Soliasasikan  penyuluhan tentang Narkotika dalam rangka jaksa masuk pesantren  di Komplek pondok pesantren Waratsatul Anbiya Ampang kualo kelurahan kampung Jawa kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok, Rabu (23/01).

Paparan kajari solok Aliansyah SH.MH.menyapaikan bahwa pentingnya kita untuk tidak pengaruh pada namanya barang haram ini ,kalau kita sudah mencobanya kita akan ketagihan ,marilah sama dijaga karena kita masih ada jalan hidup yang sangat di harapkan oleh nusa dan bangsa.

Bahwa tidak pengaruh dengan barang terlarang ini kita harus banyak beristighfar dan jangan sampai anak di usia kita ini terpengaruh dengan hal yang bukan- bukan karena kita sebagai cermin masa depan anak bangsa, ungkap Kajari.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para guru pesantren, Kasi Intel Yan subiono, SH,  MH  Siti Afriyanti, SH, Anggi febrian Sugara, SH,  H. Ambril, S. Ag. MM Tengku Dalmarison dan anak2 para santri yang ikut penyuluhan lebih kurang 40 santri.

Pimpinan Pesantren yang diwakili  Tengku Dalmarison menyampaikan,  jumlah murid 237 orang putri/putri pesantren Wasatul Anbiyah karena mandirinya untuk membantu anak yang  kurang mampu dan miskin yang datang dari daerah yang berbeda. Dengan adanya berprestasinya santri  pesantren ini  salah satu dari pesantren tersebut menjadi kebanggaan pemerintah Kota Solok. MqK 2017 tingkat Nasional yang di buka langsung oleh bapak Presiden Republik Indonesia.

Kemenag Kota Solok melalui wakilnya H. Ambril, S. Ag, MM menyampaikan sangat berterima kasih pada Bapak Kajari beserta jajaran lainnya penyuluhan ini akan di laksanakan setidak dua kali  dalam satu bulan atau satu kali dalam sebulan mudahan dengan ada nya penyuluhan ini menjadi wadah yang sangat bermamfaat bagi para santri- santri, kata Ambril.

Jaksa penuntut umum (JPU) Siti  juga mengatakan bahwa minuman yang berakohol itu juga tidak baik di komsumsi bagi anak di bawah umur akan mengakibatkan penyakit perut atau kanker usus atau penyakit lainnya, ujar Siti.

Kemudian pemberian cendra mata ke beberapa santri yang di serakan oleh Kasi Intel Yan Subiono, SH, MH tandanya jaksa masuk pesantren.

Tutupnya pengelolah pesantren kami berharap pada pemerintahan kota solok untuk dapat memperhatikan pondok pesantren yang sangat di banggakan oleh pemerintahan kota solok. karena itu pesantren ini  adalah berada pada  anak yatim juga yatim piantu dan keluarga  kurang  mampu atau hidup orang tua di garis kemiskinan, harapnya sang pondok.


#Bayu

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Senin 14 Oktober 2024"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas