MWawasan, Sarolangun~ Sepanjang tahun 2018 yang lalu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sarolangun menangani sebanyak 67 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.
"Ada 67 kasus yang ditangani, yakni kasus perempuan dan anak," kata Kadis DP3A Sarolangun, Sudirman, SE, Kamis (10/01) kemarin.
Kata Sudirman, dari jumlah kasus tersebut, kekerasan terhadap anak yang paling mendominasi yakni sebanyak 75 persen dari jumlah kasus yang ditangani oleh pihaknya. "Dari 67 kasus tersebut kekerasan anak paling banyak sekitar 75 persen," katanya lagi.
Selain itu, katanya sudirman kekerasan terhadap anak dan perempuan ini disebabkan karena adanya beberapa faktor, diantaranya karena faktor ekonomi, kualitas SDM, faktor psikologis, bahkan juga faktor media sosial.
"Biasanya terjadi antara kakak ipar-adik ipar, bapak tiri dan anak tiri. Kekerasan terhadap anak ini rata-rata umur dibawah SMA," katanya.
Sudirman juga menegaskan pada tahun 2019 ini, pihaknya akan terus meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat dalam melakukan pembinaan dan pencegahan terjadinya kekerasan terhadap anak dan perempuan. Selain itu, pihak-pihak terkait juga kedepan akan dilakukan pertemuan secara terpadu.
"Dalam penanganan ini, kepada korban kita kasih konsling, hak mereka kita dampingi. Jika ke ranah hukum kita bawa ke ranam hukum. Nanti, pengaduan akan bisa dilakukan secara online, dalam program smart city sarolangun," katanya.
#Iksan
No comments:
Post a Comment