Breaking

Wednesday, January 16, 2019

Tenaga Kesehatan Dihimbau Harus Miliki SIP dan STR


MWawasan, Sarolangun~ Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun, menghimbau kepada tenaga kesehatan yang melaksanakan tugas melayani masyarakat baik di Rumah Sakit, ataupun di Puskesmas, agar memiliki Surat Izin Praktik (SIP) dan Surat Tanda Registrasi (SIP).

Kepala Dinkes M Adnan, Melalui Kabid Sumber Daya Kesehatan (SDK) Haris Faidhillah, Selasa (15/01) kemarin, mengatakan bahwa tenaga kesehatan seperti Bidan, apoteker, perawat, sanitarian, ahli gizi, petugas kesehatan masyarakat, dan analisis laboratorium, berdasarkan Peraturan Mentri Kesehatan (Permenkes) memang harus memiliki izin tersebut.

"Tenaga kesehatan yang ada di kabupaten sarolangun khususnya yang ada di pelayanan, kami himbau harus ada sip-str sesuai dengan permenkes. Surat izin praktik dan surat tanda registrasi, kami sudah menghimbau dan saat turun ke lapangan atau dalam rapat bersama puskesmas," katanya.

Katanya, jika para tenaga kesehatan tersebut tidak memiliki izin praktik ataupun tanda registrasi tersebut, bisa dikenakan sanksi adminitrasi bahkan kepada pimpinan rumah sakit atau puskesmas selaku yang memperkerjakan tenaga kesehatan tersebut bisa terkena sanksi pidanan.

"Memang harus ada itu, kalau tidak akan dikenakan sanksi, khususnya pemberi pekerja bisa kena pidana satu tahun. Yang dipekerjakan seperti perawat atau bidan akan dikenakan sanksi administrasi," katanya.

Katanya, tenaga kesehatan yang belum ada SIP dan STR agar segera mengajukan permohonan dan kepengurusannya ke dinas kesehatan, untuk diberikan rekomendasi. Sementara rekomendasi tersebut akan dijadikan sebagai syarat dalam mendapatkan izin SIP dan STR di Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

"SIP itu untuk dipuskesmas dan rumah sakit, dan praktek mandiri di rumah. Kita tetap ingatkan saat pertemuan dipuskesmas dan juga organisasi tenaga kesehatan seperti IBI. Kepala puskesmas dan rumah sakit harus mengingatkan yang dipekerjakan itu. karena mereka melayani masyarakat. Jika ada masalah, kalau tidak ada sip dan str maka akan beresiko kepada yang bersangkutan tanggung sendiri. Yang belum ada sip-str ada, tapi tidak banyak," katanya lagi.


#Iksan

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Senin 14 Oktober 2024"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas