MWawasan, Batang (JAWA TENGAH)~ Program Pemerintah Pusat tentang Pendaftaran Tanah Sestematis Lengkap di sambut dengan lega, dimana masyarakat yang belum memiliki hak ligalitas tanahnya kini berbondong -bondong untuk mendaftarkan diri ke panitia kelompok masyarakat (pokmas) yang telah di bentuk dengan hasil musyawarah bersama masyarakat dengan pemerintah desa.
Dengan dibentuknya pokmas sangat menunjang kelancaran pengurusan persyaratan proses sertifikat tanah melalui Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Dengan gencarnya sosialisasi program PTSL oleh BPN di kabupaten Batang, sangat diterima dan dipahami salah satunya adalah masyarakat Desa Sukorejo Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang yang sekarang dipimpin oleh Suyanto selaku Kepala Desa Sukorejo berdasarkan yang dipilih masyarakat.
Pembentukan ketua Panitia pokmas pun udah di bentuk beberapa hari yang lalu setelah sosialisasi dan musyawarah bersama. warga masyarakat pun antusias sudah banyak yang daftar, kurang lebih sudah ada 400 ratusan bidang.
Masyarakat Desa Sukorejo Kecamatan Limpung masih banyak yang belum punya sertifikat tanah, makanya pada kesempatan ada program ini luar biasa di sambut antusias oleh masyarakat, tutur Suyanto, Kepala Desa Sukorejo saat ditemui www.mediawawasan.com di ruangannya, Senin (25/2/2019).
Kami mengucapkan terimakasih pada pemohon dan Sekertaris Desa dan semua perangkat Desa Sukorejo yang telah membantu pembentukan pokmas untuk membantu program pemerintah di tahun 2019 ini.
"Harapan Kepala Desa Suyanto menyampaikan dengan adanya PTSL ini sangat membantu masyarakat dari berbagai elemen masyarakat, baik kalangan masyarakat tidak mampu dan warga masyarakat yang mampu bisa terkaper semuanya dan kami berharap mendapatkan sertifikat. Kami mohon nantinya dokumen di simpan dengan baik, karena dukumen yang sangat berharga. Semoga lancar semuanya untuk menuju kesuksesan dari segala hal program pemerintahan," pungkasnya.
#Trisno
No comments:
Post a Comment