MWawasan, Limapuluh Kota (SUMBAR) ~ Pajak adalah salah satu sumber dari pemerintah dimana seluruh pembangunan fisik maupun non fisik dibiayai dengan hasil pajak yang dipungut pemerintah terhadap rakyatnya.
Kesadaran masyarakat akan penting membayar pajak demi kelangsungan pembangunan sangat dibutuhkan terutama pajak kendaraan.
Sehingga pemerintah untuk menimbali tingkat kesulitan masyarakat untuk membayar pajak dalam hal tingkat kerumitan dan kadang proses yang berbelit yang salah satu penghambat enggan nya masyarakat membayar pajak kendaraan mereka.
Untuk itu dalam ranggka memberikan pelayanan yang prima terhadap masyarakat yang bayar pajak ,Saat ini Pemerintah melucurkan program baru dalam hal meningkat pelayanan pajak berupa program pelayanan pajak ON LINE dimana wajib pajak bisa membayar pajak kendaraan dari jarak jauh hal diungkapkan oleh kepala kantor Samsat lima puluh Kota Haliman pada wartawan sesaat sesudah menerima rombongan anggota DPRD Propinsi Sumatera Barat dari Komisi 3.
Rombongan komisi 3 DPRD Sumbar yang melakukan kunjungan kerja ke daerah limapuluh Kota beberapa hari yang lalu ,Rombongan ini dipimpin oleh wakil ketua komisi 3 Supardi.
Dalam keterangan nya Supardi pada awak media mengatakan,karena pemerintah akan menerapkan sistem pelayanan ON LiNE dalam pembayaran Pajak kendaraan maka kita dari Komisi DPRD Sumbar perlu melihat langsung persiapan dan kesiapan dari samsat lima puluh kota untuk program ini.
Lebih lanjut Supardi yang didampingi oleh Yulfitni Jasiran mengungkapkan bahwa, dari hasil kunkernya di samsat lima puluh kota ,Anggota komisi 3 ini menemukan data dimana pemerintah Limapuluh Kota mempunyai tunggakan pajak kendaraan dinas yang cukup tinggi. Terungkap bahwa di Pemda Kab 50 Kota ada 200 unit kendaraan bermotor lebih yg tidak atau yang belummembayar Pajak.
Kemudian TDU pada UPTD Samsat kab 50 kota sebanyak 32.924 unit, dan juga ditemukan nomor polisi ganda sebanyak, 762 unit, , Roda 2 = 30.549 unit, roda 4 = 2.427 unit dan 2 unit nomor rangka ganda.
Sementara, di Sumatera Barat TDU ini tercatat 800.000 lebih, Sehingga Pemerintah Daerah kehilangan PAD sebesar, Rp. 400.000.000.000,- .
Ikut dalam Kunker komisi 3 DPRD itu umbar ini kabid pajak BAKEUDA Sumbar ,Rombongan ini disambut oleh Bpk Haliman Kepala UPTD Kab. 50 Kota.
Kemudian Supardi mengatakan ,Bagai mana kita sebagai pejabat pemerintah akan mengajak masyarakat untuk segera membayar! pajak ,sementara pemerintah yang mempergunakan uang negara saja sudah mangkir apalagi masyarakat yang bayar dengan uang sendiri ungkap Supardi yang didampingi oleh Yulfitni Jasiran yang kedua nya anggota DPRD Sumbar dari daerah Luak Limopuluah Koto.
Semangat itu, Sekretaris Daerah Limapuluh Kota Widya Putra yang sempat ditemui awak media di ruang Dinasnya mengatakan ,Bahwa persoalan tunggakan pajak tersebut sudah diselesaikan oleh pemda Limapuluh Kota,namun untuk lebih jelasnya silakan tanya langsung pada kepala Badan Keuangan.
Setelah dikonfirmasikan kepada Irwandi S.sos.MM.selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Limapuluh Kota Mengatakan,sebenar persoalan itu sudah kita selesaikan dengan Samsat Limapuluh Kota walaupun ada tunggakan jumlahnya sangat sedikit namun ada persoalan tentang data sehubungan banyaknya kendaraan dinas yang berplat merah C yang bukan tanggungan Pemda ,Karena bukan seluruh mobil dinas berplat C milik Pemda LimapuluhKota seperti mobil dinas lay c yang dipergunakan Depag,Pengadilan agama dan lain lainnya.
#Saiful Datuak
No comments:
Post a Comment