MWawasan, Sarolangun (JAMBI) ~ Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun telah menandatangani komitmen bersama mengenai pembangunan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) , yang dimulai dari para Kepala Desa, Camat, Kepala OPD hingga Bupati Sarolangun Cek Endra.
Komitmen tersebut tentunya memiliki tujuan dilingkungan Pemkab Sarolangun adalah wilayah bebas korupsi, yang dimulai dari tingkat desa hingga ke Kabupaten.
Bupati Sarolangun Cek Endra, mengatakan bahwa penandatangan komitmen bersama tersebut tidak akan terwujud jika tidak dilakukan pengawasan internal di lingkungan Pemkab Sarolangun.
Kata Cek Endra, pengawasan internal ini tidak cukup hanya dilakukan oleh Inspektorat saja. Melainkan harus dilakukan pengawasan secara berjenjang, yang dimulai dari jajatan Kepala Desa, Camat, Kepala OPD hingga tiga pimpinan Kepala Daerah (Bupati, Wabup dan Sekda).
"Kita sudah menandatangani secara internal, berkomitmen bersama mulai pemerintah desa hingga kabupaten, membuat komitmen bersama untuk mewujudkan bebas korupsi. Ini tidak lepas, perubahan sikap kerja individu asn dan honorer di lingkungan pemkab sarolangun," katanya, belum lama ini.
Misalnya, pengawasan internal ini harus dilakukan oleh seorang kepala OPD kepada bawahannya agar tidak melakukan tindakan korupsi. Sebab selama ini, kata Cek Endra pengawasan kepada bawahannya tidak dimaksimalkan dan masih lemah.
"Kita terus terang lemahnya disitu, masalah pengawasan yang berjenjang itu, kami minta dengan komitmen ini, saetiap unit kerja bertanggung jawab terhadap anak buahnya, kalau itu terjadi di sutau intansi berarti lemahnya pengawasan atasannya," katanya.
"Secara struktural kita ada memiliki inspektorat, untuk melakukan pengawasan tapi Bupati, Wakil Bupati, Sekda, asisten semuanya mengawasi ini, ada pengawasan berjenjang, mulai dari kepala desa nengawasi stafbya, camat, hingga di kabupaten, pengawasan kepada stafnya," katanya lagi.
Ia menyebutkan dalam melaksanakan dilakukan pengawasan berjenjang ini bukanlah satu hal yang sulit, misalnya ada staf melakukan ini harusnya kepala dinasnya tahu duluan. "Jangan kami atau kawan wartawan lebih tahu dari pada kepala dinasnya, maka pengawasan internal kita harus berdiri tegak untuk melihat pelaksanaan pengawasan bawahan atau staf kita agar tidak melakukan korupsi," katanya.
Selain pengawasan berjenjang, kata Cek Endra, komitmen bersama juga untuk melakukan pelayanan secara sistim online yang sudah dilaksanakan saat ini dan sedang berjalan. "Ini salah satu komitmen kita, seluruh pelayanan adminitrasi, perizinan sudah elektronik. kami yakin tidak bisa lagi berbiaya, lama, berbelit belit itu satu poin," katanya lagi.
#iksan
No comments:
Post a Comment