MWawasan, Sarolangun (JAMBI)~ Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sarolangun bertekad untuk melakukan sistim Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) satu pintu bagi para pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun.
Kepala BKPSDM H A Waldi Bakri, melalui Kabid Diklat, Akhyar Mubarrok, Senin (11/02) kemarin, mengatakan pemberlakuan tersebut mengacu kepada Peraturan Bupati Nomor 79 Tahun 2018 tentang pedoman pengelolaan pendidikan dan pelatihan aparatur sipil negara melalui sistem satu pintu pada lingkup pemerintah Kabupaten Sarolangun.
"Kedepan kita berupaya setiap pengiriman peserta diklat, kita akan koordinir satu kelas Sarolangun, terserah mau dilaksanakan dimana. Misalnya, kita ambil satu atau dua orang peropd, kuta gabung cukup 30 orang, kita cari tempatnya kita nuat satu kelas safolangun jadi kita efektif dan terkoordinir," katanya.
Kata akhyar, bahwa setiap pegawai di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengikuti kegiatan diklat dan Bintek baik di dalam daerah ataupun ke luar daerah kedepan harus mengurus izin prinsip dan rekomendasi melalui BKPSDM Sarolangun.
Untuk kegiatan diklat, izin prinsipnya diterbitkan oleh BPSDM Provinsi Jambi, yang diproses oleh BKPSDM Sarolangun. Begitu juga pegawai yang mengikuti diklat ke luar daerah harus mendapatkan rekomendasi dari BKPSDM Sarolangun.
Tapi kalau pelaksanaan bintek izin prinsipnya cukup dikeluarkan oleh BKPSDM Sarolangun karena kategorinya dibawah diklat.
"Harus ada izin prinsip dan rekomendasi. izin prinsip itukan setiap penyelenggaran diklat selain bkpsdm, diterbitkan oleh bpsdm provinsi jambi melalui bkpsdm sarolangun. Jadi dikatakan diklat, yang diatas 40 jam pelajaran dan diatas 4 hari penyelenggaran, setiap OPD menyelenggarakan diklat, dia wajib memenuhi persyaratan izin prinsip," katanya.
Ia juga menjelaskan saat ini, pihaknya telah menyiapkan ketentuan tersebut, dalam minggu ini juga akan dilayangkan ke seluruh OPD dalam lingkup pemkab sarolangun. Sebab selama ini banyak opd yang hanya mengirimkan peserta diklat tidak tepat sasaran dengan yang di inginkan, sehingga terkesan hura-hura saja yang banyak memanfaatkan untuk hiburan.
"Untuk kami telah menyiapkan ketentuan, dalam minggu ini opd sudah megang ketentuan itu. Pengajuan izin prinsip dengan segala persyaratannya yang dalam waktu dekat akan kami edarkan ke opd. Jadi setiap OPD yang melakukan pengiriman peserta untuk mengikuti diklat di luar daerah harus mendapatkan rekomendasi dari bkpsdm," katanya.
Ia menegaskan dalam proses pengurusan izin prinsip dan rekomendasi tersebut, setiap OPD harus mengajukan permohonan dengan melampirkan prpfosal kegiatan dan persyaratan lainnya dilengkapi format profosalnya, paling lambat tiga minggu sebelum kegiatan diklat maupun bintek dilaksanakan oleh OPD.
"Tujuan agar kita dapat menginventarisir peta kompetensi yang sudah kita laksanakan, disamping itu diklat yang akan diikuti benar benar memberikan kontribusi pada pembangunan kabupaten sarolangun sesuai dengan visi misi Bupati Sarolangun," katanya.
Jika OPD enggan mengurus permohonan tersebut, apalagi melaksanakan bintek tanpa sepengetahuan BKPSDM, maka jika jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pihaknya tidak akan bertanggung jawab sebab dalam hal ini BKPSDM akam menyerahkan surat diklat satu pintu tersebut.
"Maka segala yang tidak memenuhi ketentuan itu ketika pemeriksaan bpk kami tidak bertanggung jawab, jika jadi temuan dan perbup tentang diklat satu pintu akan kami serahkan ke Bapak dan akan jadi bahan Bapak ke depan," katanya.
Selain itu, penyelenggaran bintek, yang kegiatannya dibawah diklat pihaknya juga menyiapkan formulir verifikasinya, jadi setiap opd wajib mengisi itu dan pihak BKPSDM akan cek ke lapangan apakah betul bimteknya.
"Kita harap kedepan supaya kegiatan diklat maupun bintek dapat memberikan dampak dan kontribusi kepada kabupaten sarolangun. Kita juga akan melakukan penertiban agar kita dapat memetakan kompetensi apa saja yang sudah kita lakukan selama ini, kita juga dapat mengukur tingkat kompetensi yang ada, kita akan tahu sumber daya apa saja yang sudah ada dan kita akan tempatkan sesuai dengan kantornya dan kompetensi yang kita butuhkan," katanya.
#iksan
No comments:
Post a Comment