MWawasan | Padang(SUMBAR)~ Peringatan Hari Peduli Sampah nasional (HPSN) tingkat Kota Padang tahun 2019, dijadikan Pemko Padang sebagai momentum untuk menargetkan pengurangan sampah di 2019 sebesar 20 persen dan juga penanganan sampah mencapai 80 persen. Sebagaimana hal ini sudah menjadi kebijakan dan strategi daerah (Jakstrada) Kota Padang dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga yang sudah ditetapkan oleh Perwako No.44 Tahun 2018. Sedangkan untuk pengendalian penggunaan kantong belanja plastik pun diatur melalui Perwako No.36 Tahun 2018.
Demikian disampaikan Wali Kota Padang Mahyeldi sewaktu memimpin Apel Bersama dalam peringatan (HPSN) tingkat Kota Padang tahun 2019 di pinggir Danau Cimpago, Selasa (26/2). Kegiatan ini dihadiri Unsur Forkopimda Kota Padang, beberapa pimpinan BUMN dan stakeholder terkait.
"Maka itu, untuk terwujudnya pengurangan sampah plastik di Kota Padang, memerlukan inovasi-inovasi di samping mengurangi produksi sampah membudayakan masyarakat untuk menggunakan botol minuman dan kantong atau tas belanja yang bisa digunakan berulang kali. Terutama sekali menjaga kebersihan dimana saja kita berada, khususnya kepada relawan kebersihan yang bekerja dengan ikhlas dan tuntas untuk kebersihan lingkungan hidup di Kota Padang. Sehingga, apabila kalau orang mendengar Kota Padang dimana saja berada yang diingat adalah kotanya yang bersih, rindang dan indah," tukas Mahyeldi.
Di samping itu Wali Kota itu pun juga mengimbau seluruh pimpinan OPD di lingkup Pemko Padang serta institusi pendidikan dan organisasi sosial kemasyarakatan hendaknya dapat menjadi motor penggerak untuk terwujudnya budaya bersih di lingkungan masing-masing.
"Sehingga apabila hal itu senantiasa kita lakukan dan kita jaga dengan baik, maka akan menjadikan kota ini selalu dicintai dan dirindukan oleh warga masyarakatnya maupun tamu yang datang. Di samping itu semuanya juga bernilai ibadah di sisi tuhan yang maha kuasa," imbuhnya menambahkan.
Sekretaris DLH Kota Padang Tri Hadyanto selaku panitia penyelenggara menyebutkan, adapun tema yang diangkat pada peringatan HPSN tingkat Kota Padang tahun 2019 tersebut yakni "Melalui Peringatan HPSN Kelola Sampah Untuk Hidup Bersih, Sehat dan Bernilai".
"Di samping menggelar Apel Bersama pada kesempatan ini juga dilakukan Launching Penyerahan Tempat sampah terpilah kepada masyarakat (RW Percontohan) oleh Bapak Wali Kota Padang. Tempat sampah terpilah merupakan CSR dari dunia usaha di Kota Padang Semen Padang, BNI dan IPC Pelindo,” sebutnya
Agenda selanjutnya kata Tri, yaitu komitmen bersama pengurangan sampah plastik dan penanda tanganan Naskah Kerjasama bersama 3 Dinas (Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan dan DLH untuk Program Inovasi Pengurangan Sampah Plastik di Kota Padang. Bagi siswa bayar tiket Trans Padang sudah bisa dengan sampah plastik.
Dia menambahkan, tak hanya itu dalam peringatan HPSN 2019 ini juga diisi dengan menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Padang tentang HPSN 2019. Isinya antara lain tentang aksi bersih serentak pada 21 Februari 2019 lalu, partisipasi masyarakat dalam bentuk aksi pembatasan plastik dan inovasi pengurangan sampah plastik. Lalu gerakan 10 menit bersih setiap hari Rabu, implementasi pengurangan sampah plastik melalui gerakan bawa botol minuman dan tas belanja guna ulang serta mempublikasikan semua aksi dan kegiatan dalam bentuk foto dan video singkat pada media cetak, elektronik dan media sosial lainnya.
“Jadi maksud dan tujuan peringatan HPSN kali ini yaitu, bagaimana membangun kesadaran bersama untuk pelembagaan hidup bersih dan sehat melalui pengelolaan sampah sekaligus mendorong budaya bersih dan produktif di tengah masyarakat. Kemudian meningkatkan peran aktif dan langkah-langkah pemerintah daerah dan masyarakat luas dalam pengelolaan sampah. Selanjutnya sebagai sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang permasalahan dan solusi mengatasi mulai dari sumber sampah. Lalu membangun sinergi upaya Pemda, masyarakat dan dunia usaha dalam pengelolaan sampah,” jelasnya menambahkan.
# Gan | Humas/David/Im/Ady
No comments:
Post a Comment