MWawasan, Sawahlunto (SUMBAR)~ Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Silungkang, Kamis (07/2) menggelar rapat koordinasi dengan panitia pemungutan suara di Wilayah Kecamatan Silungkang, ada 5 Desa di wilayah kecamatan silungkang terdiri dari Desa Muaro Kalaban, Desa Taratak Bancah, Desa Silungkang Tigo, Desa Silungkang Duo dan Desa Silungkang Oso.
Narasumber yang memberikan informasi dalam rapat ini terdiri dari Komisioner KPU Kota Sawahlunto Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Bapak Jasmadi, S.Ip, Sekretaris KPU Kota Sawahlunto Bet Mukhardi, Sos dan Sekretaris Panitia Pemilihan Kecamatan Silungkang Aholongan, SH. Rapat ini digagas oleh Panitia Pemilihan Kecamatan yang di pimpin oleh Hasnatiwi, SE.
Dalam kesempatan ini Anggota PPK Silungkang Gyiovani menyampaikan acara ini diselenggarakan dengan tujuan pembekalan serta proses tata cara bekerja antara PPK dengan sekretariat dan juga Ke PPS dengan Sekretariat menghadapi pemilihan umum serentak yang akan dihelat pada tanggal 17 April mendatang khususnya di wilayah Kecamatan Silungkang.
Komisioner KPU Kota Sawahlunto Divisi Teknis dan Penyelenggaraan yang juga sekaligus Koordinator Wilayah untuk kecamatan Silungkang Jasmadi, Sip menjelaskan dengan rinci kepada PPK dan PPS tentang tahapan sekarang yang sedang dilaksanakan oleh PPS, PPK dan juga KPU untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang cara pengurusan proses pindah memilih bagi pemilih sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap di TPS sesuai domisili pemilih.
Namun pada saat hari pemungutan suara pemilih tersebut tidak bisa menggunakan hak pilihnya di TPS tempat pemilih terdaftar maka pemilih tersebut dapat menggunakan hak pilihnya di TPS yang lain di tempat tujuan pemilih dengan menerbitkan surat A5 (Surat pindah memilih ke TPS Lain). Surat A5 ini dikeluarkan oleh PPS dan juga KPU.
Selain itu PPS bersama PPK mencermati dan meyiapkan kembali daftar pemilih tetap hasil pemutakhiran jika ada pemilih yang belum terdaftar sebagai pemilih di daftar pemilih tetap di seluruh wilayah Republik Indonesia maka bisa didaftarkan dan di Input ke Form Daftar Pemilih Khusus yang disediakan KPU.
Dalam kesempatan ini sekretaris Panitia Pemilihan Kecamatan Silungkang Aholongan, SH menyampaikan Sekretaris PPK dan Sekretaris Desa yang ada di wilayah Kecamatan Silungkang siap memfasilitasi dan mendukung kerja dari Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara.
Senada dengan Sekretaris PPK kecamatan Silungkang, Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kota Sawahlunto, Bet Mukhardi, Sos menjelaskan tugas dan peran dari Sekretaris PPK dan PPS yang tujuan utamanya adalah untuk mendukung dan memfasilitasi penyelenggara Badan AdHock Komisi Pemilahan Umum dalam bekerja, baik di bidang keuangan dan juga di bidang teknis pelaksanaan kerja.
#Alfi
No comments:
Post a Comment