Breaking

Friday, February 22, 2019

Presiden Serahkan 351 Sertifikat Wakaf di Masjid Bani Umar, Tangsel

Jokowi%2BSerahkan%2B351%2BSertifikat%2BWakaf%2Bdi%2BMasjid%2BBani%2BUmar%252C%2BTangsel
Presiden Jokowi melayani permintaan selfi jamaah saat berkunjung ke Masjid Bani Umar, di Pondok Aren, Tangsel, Banten, Jumat (22/2) siang. (Foto: Deny S/Humas)

MWawasan | Tangsel(BANTEN).BM- Usai menyerahkan sertifikat kepada rakyat di Gelanggang Remaja Pasar Minggu, Jakarta, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melanjutkan kunjungannya ke Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten, Jumat (22/2) siang.

Di Tangerang Selatan, Presiden Jokowi mengunjungi pusat perbelanjaan Bintaro Jaya Xchange, dilanjutkan ke Pasar Modern Bintaro, dan terakhir melaksanakan shalat jum’at di Masjid Raya Bani Umar, yang didirikan mantan Wakil Presiden Umar Wirahadikusumah, di Parigi Baru, Pondok Aren.

Usai melaksanakan shalat Jum’at, Presiden Jokowi menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada 12 perwakilan dari 351 orang penerima sertifikat di Masjid Raya Bani Umar, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (22/2).

Dalam sambutannya Presiden Jokowi mengatakan, penyerahan sertifikat wakaf itu dilakukannya karena setiap dirinya masuk ke kampung dan desa, sengketa lahan dan sengketa tanah itu ada di mana-mana. Bukan hanya urusan tanah hak milik, tetapi juga tanah wakaf.

Ia menunjuk contoh di Jakarta ada masjid besar. Bertahun-tahun masjid itu sudah berdiri tidak ada masalah. Tetapi menjadi masalah setelah tanah di situ harganya per meter Rp120 juta. “Ahli waris menggugat tanah itu dan masjid belum memiliki sertifikat wakafnya,” ungkap Presiden.

Demikian juga di Sumatera. Menurut Presiden, ada masjid provinsi besar sekali, separuh sudah (bersertifikat) separuh belum. Tidak ada tanda bukti hak hukum atas tanah di mana bangunan itu didirikan.

“Pas tanahnya masih murah enggak ada masalah, begitu tanah harganya sudah tinggi apalagi dalam jumlah yang sangat besar, ahli waris biasanya tergoda,” kata Presiden.

Kepala Negara menegaskan, pemberian sertifikat wakaf ini juga terus dilakukan di provinsi-provinsi lain,  terutama untuk tempat-tempat ibadah: mushala, surau, masjid, pondok pesantren, madrasah, karena ada problem-problem seperti itu. Sehingga diharapkan dengan sebuah tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki sudah jelas, insyaallah tidak ada masalah-masalah di masa-masa yang akan datang.

Tampak hadir dalam kesempatan itu antara lain Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Jalil, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Gubernur Banten Wahidin Halim. 




# Gan | Setkab/DND/DNS/ES

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Senin 14 Oktober 2024"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas