MWawasan, Sarolangun (JAMBI)~ Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Dr. Yuspar, SH, M. Hum, Rabu (20/02) kemarin melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sarolangun, yakni di Kejaksaan Negeri Sarolangun.
Kunjungan itu dalam rangka melakukan evaluasi terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Sarolangun, apakah memenuhi syarat atau tidak untuk diusulkan menjadi salah satu kejari sebagai zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Wakajati, Yuspas mengatakan bahwa dalam evaluasi ini akan dilakukan di semua kejari yang ada di Provinsi Jambi. Kejari Sarolangun menjadi yang ke-8 dikunjungi oleh Kejati Jambi guna melakukan evaluasi tersebut.
Katanya, sejauh ini Kejari Sarolangun pada umumnya kinerjanya cukup bagus dan mendapatkan dukungan dari semua elemen, baik masyarakat maupun pemerintah daerah.
"Pada umumnya mendukung semuanya, nanti akan saya lakukan rapat internal untuk memberikan gambaran menuju wbk itu. Cukup menonjol masalah pengembalian pendapatan daerah, pembantuan mou dengan pemda dalam peningkatan apbd, untuk menekan kebocoran keuangan negara," katanya.
Ia juga membeberkan bahwa di kejaksaan saat ini memang mencanangkan semua kejari bisa melaksanakan integritas zona wilayah WBK dan WBBM dalam meningkatkan pelayanan publik.
Maka pihaknya pada awal tahun ini, mengunjung para kejari di daerah, apakah memang bisa memenuhi syarat atau tidak. Jika memenuhi syarat akan diusulkan ke Kajagung RI, untuk ditindak lanjuti evaluasi dan penilaian dalam menuju wilayah WBK dan WBBM ini.
"Kita sudah lakukan pemaparan, Pelaksanaan semuanya sudah diimplementasikan, masyarakat dan pemda mendukung untuk kejari sarolangun bisa memenuhi syarat menuju WBK. Awal tahun ini kita nilai dulu, persyaratan memenuhi atau tidak, baru kita usulkan ke kejagung turun lagi timnya, kalau menurut kejagung layak wbk baru diusulkan ke kemenpan dan turun lagiakhir tahun nanti baru dicetuskan kejari sarolangun itu masuk wbk," katanya.
Syaratnya, ada enam area perubahan, diantaranta mengenai Menejemen, Sumber Daya Manusia, Pelayanan Publik, Akuntabilitas serta syarat lainnya. "Saya akan melihat kegiatan yang dilaksanaan kejari sarolangun, juga dukungan dari masyarakat karena yang menilai itu masyarakat dan aparat pemerintahnya, seperti pelaksanaan pendampingan TP4D, itu ada pengakuan pemerintah berupa penghargaan keberhasilan kejari dalam melaksanakan pendampingan TP4D ini," katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Hillalatil Badri, mengapresiasi atas kedatangan wakajati jambi ini, yang berperan aktif dalam mewujudkan zona wilayah WBK dan WBBM di Kabupaten Sarolangun. Ia berharap kedepan sinergitas antara pemerintah daerah dan kejaksaan bisa semakin baik dalam memberantas tindakan korupsi.
"Kami sangat merespon apa yang disampaikan beliau, bagaimana sarolangun kedepan tidak mengalami kebocoran keuangan negara. Kita sudah tandatangani pakta interitas WBK dan WBBM mulai dari pemerintah desa, kecamatan hingga kabupaten, untuk meningkatkan pelayanan publik," katanya.
Kedatangan Wakajati Jambi ini disambut baik Wakil Bupati H Hillalatil Badri, Kejari Ikhwan Nul Hakim, SH, Sekda Sarolangun Drs H Tabroni Rozaluli, MM, Ketua Pengadilan Negri Sarolangun Philip Mark Soenpiet, SH, Kepala Pengadilan Agama Sarolangun Korik Agustian, M. Ag, para Kepala OPD, serta jajaran kejaksaan Sarolangun.
#iksan
No comments:
Post a Comment