MWawasan,SAROLANGUN - (JAMBI)Di Kabupaten Sarolangun terdapat 16 unit Puskemas yang ada dibawah naungan dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun, yang tersebar di 10 Kecamatan. Dari jumlah puskesmas tersebut, baru ada 13 Puskesmas yang sudah mendapatkan akreditasi dari Kementrian Kesehatan RI.
Pemberian status akreditasi puskesmas ini tercantum dalam Permenkes Nomor 46 tahun 2015, tentang akreditasi puskesmas, yang didalamnya mengatur bagaimana penilaian akreditasi serta tiap tiga tahun sekali dilakukan penilaian akreditasi puskesmas tersebut serta jenis-jenis tingkatan akreditasi puskesmas yang dimulai dari tingkatan tidak terakreditasi, dasar, madya, utama dan paripurna.
Kepala Dinas Kesehatan, M Adnan, melalui Kabid Yankes, Sep Hurmuddin, mengatakan bahwa pihaknya sejak tahun 2016 yang lalu sudah mulai melaksanakan penilaian akreditasi puskesmas dengan meminta tim akreditasi kementrian kesehatan turun ke sarolangun untuk melakukan penilaian.
Hingga tahun 2018 yang lalu, pihaknya sudah mampu menyelesaikan 13 puskesmas mendapatkan akreditasi dari kemenkes. Yakni 6 puskesmas yang mendapatkan status akreditasi kategori dasar dan 7 puskesmas dengan akreditasi madya.
Tahun 2016 ada 1 Puskesmas terakreditasi dasar yakni Puskesmas Pauh. Tahun 2017 ada 6 puskesmas terakreditasi, yakni Puskesmas Limbur Tembesi dengan nilai akreditadi kategori dasar, Puskesmas Sarolangun kategori dasar, Puskesmas Pematang Kabau kategori madya, puskesmas mandiangin kategori dasar, puskesmas pulau pandan kategori madya, dan puskesmas singkut pasar kategori madya.
Tahun 2018, ada 6 puskesmas terakreditasi yakni Puskesmas Pekan Gedang kategori Madya, puskesmas CNG kategori dasar, puskesmas singkut V kategori dasar, puskesmas air hitam kategori madya, puskesmas sungai baung kategori madya, dan puskesmas butang baru kategori madya.
"Tahun 2019 ini akan dilakukan penilaian akreditasi tiga puskesmas, yakni dua puskesmas survey perdana yakni puskesmas mersip dan puskesmas pelawan, diperkirakan akan dilaksanakan pada bulan November tahun 2019. Dan satu lagi dilakukan re-akreditasi atau penilaian ulang yakni puskesmas pauh diperkirakan pada bulan september oleh tim akreditasi kementrian kesehatan," katanya, belum lama ini.
Jika tahun 2019 ini akreditasi dua puskesmas yang perdana dilakukan tersebut bisa dilakukan, maka hanya tinggal satu puskesmas di Kabupaten Sarolangun yang belum terakreditasi, yakni Puskesmas Sepintun, Kecamatan Pauh.
"Nah, tahun 2020 direncanakan akan dilakukan penilaian akreditasi pada puskesmas sepintun. Dan tahun 2020 juga akan dilakukan re-akreditasi pada enam puskesmas yang terakreditasi tahun 2017 begitu seterusnya," katanya.
Katanya, dalam penilaian akreditasi ini tentunnya dengan tujuan peningkatan mutu standar puskesmas, seperti Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) M, administrasi, Upaya Kesehatan Pereorangan (UKP).
"Lebih kurang ada 776 lebih elemen penilaian yang dinilai pada standar puskesmas, secara dokumen dan prosesnya, peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat. Sesuai permenkes, persentasenya, kalau akreditasi dasar adminnya misalnya dasarnya 75, UKM lebih 60 persen dan UKP nya lebih dari 20 persen, kalau madya lebih dari itu," katanya.
#iksan
No comments:
Post a Comment