Breaking

Wednesday, May 22, 2019

Walinagari Amping Parak Kecamatan Sutera Yusmardi: APBNagari Harus Diketahui Masyarakat

MWawasan, Pessel (SUMBAR)~ Wali nagari Yusmardi dan Yendri sekretaris Nagari Amping Parak Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir Selatan menerangkan kepada tim www.mediawawasan.com saat diwawancarai, Rabu (22/5/2019). "Bahwa tahun 2018 dan 2019 ini mengenai anggaran pembelanjaan nagari harus diketahui oleh masyarakat, " tutur Yusmardi.

Dalam rangka memenuhi amanat UU No. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP), Pemerintah Nagari Amping Parak Kecamatan Sutera berkewajiban menginformasikan agar dapat diketahui oleh masyarakat dan instansi terkait di Nagari Amping Parak Kabupaten Pesisir Selatan.

Terkait dengan hal itu Yusmardi juga menjelaskan, yang pertama mengenai Peraturan Kenagarian Amping Parak No. 1 tahun 2019 tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Nagari tahun 2018 kepada Bamus Nagari dan Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni melalui Camat Sutera Fachruddin SH. Kemudian yang kedua, Peraturan Nagari Amping Parak No. 2 tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Pembelanjaan Nagari (APBNagari).

Semua ini dilakukan agar seluruh lapisan masyarakat dapat mengetahui langsung dan mengawasi pelaksanaan kegiatan pemerintah nagari pada tahun anggaran yang bersangkutan. Dan wali nagari Yusmardi berpesan, "bila terjadi kejanggalan atau kelalaian dari pihak nagari, beliau menyarankan agar bisa dibicarakan secara bersama di kantor wali Nagari Amping Parak. Pemerintah Nagari Amping Parak membuka ruang diskusi dengan masyarakat, agar dengan kebersamaan ini kita dapat menuju nagari yang ideal, nagari maju dan Pesisir Selatan maju," tutupnya.

#Pon Baron

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Senin 14 Oktober 2024"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas