MWawasan, Batang (JAWA TENGAH)~ Kapolsek Limpung Polres Batang Ajun Komisaris Polisi Donni Krestanto menyampaikan sosialisasi tertib berlalu lintas pada puluhan pelajar SMP N 1 Banyuputih yang digelar di aula pertemuan sekolah setempat. Kegiatan tersebut dalam rangka MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan dan Sekolah ), Senin (15/7/19).
Dalam kesempatan itu, AKP Donni menyampaikan, pelajar yang berada di jenjang SLTP/MTs belum dibolehkan mengendarai sepeda motor karena belum memiliki SIM.
''Syarat mengendari sepeda motor harus memiliki SIM. Usia pelajar SMP/MTS belum cukup. Ini dibuktikan belum mempunyai KTP sebagai syarat dasarnya,'' katanya.
Ia juga menyampaikan, saat berangkat sekolah berhati-hati di jalan termasuk jika mau menyeberang, harus memahami rambu rambu lalu lintas.
''Rambu-rambu yang ada harus dimengerti sebagai salah satu alat pemberi isyarat lalu lintas. Karena itu, para pelajar harus memahami,'' jelasnya.
Kegiatan sosialisasi tertib lalu lintas yang digelar SMP N 1 Banyuputih ini dapat dijadikan sarana mendidik kader pelopor keselamatan di jalan yang menjadi contoh dalam ketertiban di jalan.
''Saya juga berpesan pada pelajar agar dalam pergaulan selalu berhati hati. Jangan salah arah, apalagi sampai terjerumus pada pergaulan bebas dan penyalahgunaan narkoba,hormati guru dan sayangi teman,masa muda hanya datang sekali manfaatkan dengan sebaik mungkin,'' tandasnya.
Kepala SMP N 1 Banyuputih Agustinus Suyatmo, S.Pd, M.Si mengatakan program MPLS di laksanakan rutin tahunan dan hari ini jadwal narasumber dari Kepolisian.
“Terima kasih Pak Kapolsek yang telah memberikan pembekalan bagi para siswa untuk di pedomani dalam pergaulan sehari hari, memang kesadaran tertib di jalan harus di tanamkan sejak dini, kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba harus di cegah agar tidak merajalela,” katanya.
#Trisno
No comments:
Post a Comment