MWawasan, Karimun (KEPRI)~ Pengusaha muda Billy pemilik Hotel Satria Karimun mengadakan konprensi pers di Restoran Hotel Holiday Karimun, Senin (29/072019).
Hal ini dilakukan dalam rangka meluruskan permasalahan hukum yang menimpanya. Dimana Billy dilaporkan ke Polres Karimun oleh salah seorang mantan karyawannya yang bernama Ricardo dengan tudingan penganiayaan serta perampasan dilakukannya.
Dimana Billy membantah kepada beberapa media terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan kepada mantan karyawannya yang bernama Ricardo.
Bantahan tersebut terkait pemberitaan yang dimuat oleh beberapa media online yang terbitan kepri, berita tersebut tidak benar atau hoax.
Tidak benar saya melakukan penganiayaan dan perampasan kepada mantan karyawan saya tersebut, dan saya akan menuntut balik atas tuduhan tersebut terangnya Billy
Ditambah lagi. dalam laporan yang dibuat oleh Ricardo di Polres Karimun, bahwa ia dituduh melakukan penganiayaan, pengeroyokan dan perampasan.
Semuanya itu tidak benar dan nantinya akan diberikan keterangan yang sebenarnya, kronologis tersebut kepada penyidik.
Dan dirinya siap melakukan dan tuntut balik terhadap pelapor jika laporan tersebut tidak terbukti terhadap rekannya Ayong dn Mihael tuturnya.
Secara terpisah, Ricardo mantan karyawan Billy sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai keterangan atau konfirmasi terkait bantahan Billy atas penganiayaan dan perampasan dilakukan oleh Billy beserta rekannya
#Togar
No comments:
Post a Comment