Breaking

Tuesday, October 29, 2019

Kejari Pelalawan ungkap Dugaan Korupsi Pengadaan BBM Rp 8,7 Miliar di Dinas PUPR

MWawasan, Pelalawan (RIU)~ Kejaksaan Negeri Pelalawan sedang melakukan penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi pada kegiatan belanja BBM/gas dan pelumas pada Dinas PU Kabupaten Pelalawan TA 2015 dan TA 2016.

Berdasarkan rilis yang diterima media Wawasan.com Jumat (25/10/2019) dari Kejaksaan Negeri Pelalawan, penyidikan dilaksanakan berdasarkan Surat perintah kepala kejaksaan negeri Pelalawan tanggal 15 Oktober 2019.

Dalam rilis yang tertera nama Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Nophy Tennophero Suoth, SH, MH, kegiatan penyidikan perkara dimaksud didahului dengan hasil penyelidikan yang telah menemukan adanya peristiwa pidana pada kegiatan tersebut.

Tim Penyidik telah melakukan pemeriksaan sebanyak 14 orang saksi dan telah melakukan penyitaan dokumen-dokumen terkait.

Untuk diketahui, TA 2015 dan 2016 di Dinas PU Kab Pelalawan terdapat anggaran Yang diperuntukkan untuk pembelian BBM alat berat dan dump truk total sebesar Rp.8,7 milyar Yang terdiri dari TA 2015 sebesar Rp.4 milyar dan TA 2016 sebesar Rp.4,7 milyar.

Dalam pelaksanaannya, telah dibuat laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran semuanya dengan menggunakan bukti pembelian BBM dari SPBU.

Dari hasil pemeriksaan, diperoleh fakta bahwa bukti pembelian BBM dari SPBU tersebut ternyata tidak benar karena pihak SPBU tidak pernah mengajukan permohonan pembayaran dan tidak menerima pembayaran sebagaimana tercantum dalam bukti-bukti pembelian BBM tersebut. 

#Suswanto

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Senin 14 Oktober 2024"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas