Breaking

Thursday, October 31, 2019

Soal Penemuan Pura Di Demang, Ini Kata Kadisdikbud

MWawasan,Sarolangun - (JAMBI) Terkait adanya penemuan pura oleh masyarakat di desa Demang, Kecamatan Limun yang akhir-akhir mencuat ke khalayak publik khususnya di media sosial.

Atas temuan tersebut langsung ditanggapi dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sarolangun.

Kepala Disdikbud, Helmi mengatakan bahwa pihaknya turun langsung ke lokasi untuk mengecek penemuan pura tersebut. Alhasil, pura tersebut merupakan tanda atau simbol dari kuburan nenek moyang atau leluhur masyarakat Bali.

Helmi mengatakan bahwa dirinya sudah bertemu dengan orang yang membangun pura itu sendiri, namanya datuk jalil dari Dusun Rantau alai.

"Terkait dengan pura saya sudah berkomunikai dengan orang yang ikut membangun pura itu sendiri, Datuk Jalil dari Desa Rantau alai," katanya, Kamis (31/10) kemarin.

"Pada hari Jumat yang lalu tanggal 26 kita sudah turun ke lapangan, bersama camat, kepala desa kepala desa nya dan datuk Jalil sendiri kemudian kita sudah sampai ke lokasi itu," kata dia menjelaskan.

Katanya, bahwa dari informasi yang didapatkannya bahwa pura tersebut dibangun pada tahun 1998-1999 silam. Saat itu ada masyarakat Bali yang mencari kuburan leluhur mereka yang berdasarkan ritual mereka (masyarakat Bali) berada di Kabupaten Sarolangun bangko (Sarko. saat itu)

"Berdasarkan tembo yang dibawa itu ada di sekitar Dusun Rantau alai Kemudian pada saat itu di Carilah beberapa titik lokasi sampai ke daerah Lubuk Bedorong, Limun atas. Berdasarkan ritual yang mereka dilakukan secara agama mereka dan petunjuk seperti itu, yang berada di titik pura itu yaitu Pulau ongeh, mereka meyakini itu adalah makam nenek moyang mereka, maka mereka membangun pura, tahun 1999, "katanya.

Selain itu ia juga mengaku akan mencoba melakukan koordinasi dengan dinas terkait khususnya cagar budaya provinsi Jambi, mengenai penemuan pura tersebut. Hanya saja ia menjelaskan pura tetsebut tidak bisa dijadikan sebagai cagar budaya, karena adanya berbagai persyaratan.

"Kalau cagar budaya kan harus ada situsnya, cuma mungkin cagar budaya yang kita minta tentang sejarah kuburan yang tujuh, mungkin kalau kita lindungi bisa menjadi nilai sejarah, tapi kalau pura itu hanya sebagai tanda bahwa disana ada kuburan nenek moyang mereka, tapi kita akan coba koordinasi dengan dinas terkait cagar budaya provinsi Jambi, bagaimana nanti menyikapi ini," katanya.


#iksan

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Senin 14 Oktober 2024"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas