Narasumber: Raida perwakilan dari Dinas Kesehatan; Muhammad Rusydi Ridha, S.FARM., Apt., M.Farm; dan Prassita, ST., dari Loka Pom Bogor, saat penyuluhan.
MWawasan, Bogor(JAWA BARAT)~ Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor menggelar penyuluhan keamanan pangan yang dilaksanakan di Hotel Balai Arimbi dari tanggal 29 s/d 30 Oktober 2019.
Hadir dalam kegiatan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor, Dr. Nuradi, SH, MM, M.Hum., Kepala Bidang Perindustrian H. Supendi, SE. MA., Kasi Sarana Dan Prasarana Industri Julaiha Duwila, SE., beserta jajarannya.
Kegiatan dihari Pertama dan adalah pembinaan legalitas Pangan Industri Rumah Tangga (PIRIT) angkatan I dan angkatan II tahun 2019 dengan narasumber Raida beserta Tim dari Dinas Kesehatan; Muhammad Rusydi Ridha, S.FARM., Apt., M.Farm; dan Prassita, ST., dari Loka Pom Bogor.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor, Dr. Nuradi, SH, MM, M.Hum., dalam sambutanya mengatakan, bahwa sejalan dengan visi Kabupaten Bogor yaitu mewujudkan Kabupaten Bogor termaju, nyaman dan berkeadaban dalam pelayanan untuk meningkatkan daya saing dengan mengutamakan kualitas dan kuantitas.
Dr. Nuradi menjelaskan, bahwa Industri Kecil dan Menengah (IKM) juga mempunyai peran yang strategis dalam pembangunan ekonomi nasional, berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja juga berperan dalam pendistribusian hasil-hasil pembangunan. dalam krisis ekonomi yang terjadi di negara kita sejak beberapa waktu yang lalu, dimana banyak usaha berskala besar yang mengalami stagnasi bahkan berhenti aktifitasnya, sektor industri kecil dan menengah (ikm) terbukti lebih tangguh dalam menghadapi krisis tersebut.
“Pembinaan legalitas PIRIT adalah pembinaan yang dilaksanakan Dinas Perdagangan dan Perindustrian bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor yaitu berupa penyuluhan keamanan pangan,” jelasnya.
Menurut Dr. Nuradi, bahwa makanan adalah salah satu kebutuhan primer manusia, oleh sebab itu produk makanan adalah salah satu titik vital yang perlu dipantau secara komprehensif oleh pemerintah.
Fungsi dan tujuan dari PIRT itu sendiri adalah sebagai jaminan bagi para konsumennya mengenai produk yang ditawarkan oleh pelaku industri, dimana sebelum menuju ke PIRT para pelaku industri kecil khususnya industri skala rumah tangga terlebih dahulu harus melewati pelatihan atau penyuluhan dari dinas kesehatan.
“Berdasarkan perjanjian kerjasama yang telah kami sepakati antara Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor pelatihan ini mudah- mudahan dapat terselenggara dengan baik dan lancar,” ujarnya.
Dr. Nuradi mengatakan, secara garis besar pelatihan atau penyuluhan keamanan pangan ini adalah mengenai Cara Produksi Pangan Yang Baik (CPPB) yang meliputi diantaranya keamanan pangan dan manajemen usaha.
“Saya selaku Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor pada kesempatan yang baik ini, mengajak saudara-saudara peserta pelatihan agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh sehingga materi yang diberikan dapat diserap dengan baik,” tutupnya.
#Subag Prolap/Indah
No comments:
Post a Comment