MWawasan, JAKARTA~ Komisi III DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kapolri dan Kapolda Se-Indonesia pada Rabu (20/11). Dalam rapat terbuka itu, Jejak Media Group (JMG) yang aktif dalam pemberitaan kinerja Irjen Pol. Drs Fakhrizal, M.Hum Kapolda Sumatera Barat, turut hadir memantau jalannya Rapat Dengar Pendapat tersebut.
Ismail Novendra, Pemimpin Redaksi Jejak News dan jejak77.com yang turun langsung untuk menghadiri rapat dengar pendapat ini mengatakan, “Kita sebagai media harus tetap konsekuen menjalankan fungsi jurnalistik. Sebagai kontrol sosial kita harus apa adanya, yang bagus beritakan bagus, yang buruk harus dibilang buruk”.
“Beberapa materi berita Jejak News terdahulu dan surat yang saya sampaikan pada Komisi III tentang kinerja Kapolda Sumatera Barat, dipertanyakan dan dikupas oleh beberapa anggota komisi III DPR RI. Apa yang disampaikan anggota Komisi III hari ini adalah bentuk bukti, jika karya jurnalistik ditampilkan dengan berimbang, dan berdasarkan data, tidak ada satu kedzaliman-pun yang bisa lari dari kritis nya sebuah karya jurnalistik” ujar Ismail.
Dalam Rapat Dengar Pendapat ini, Kapolri, Jenderal Polisi Idham Azis, dalam laporannya menjelaskan tetap meneruskan Program Promoter (Profesional, Modern, dan Terpercaya), Kapolri juga dengan tegas berjanji untuk membenahi semua fakta fakta tentang yang dilaporkan masyarakat melalui Komisi III terkait anggota- anggotanya yang disebut oleh Kapolri sebagai “oknum” Polri. Kapolri juga berjanji untuk tidak men-tolerir pelanggaran- pelanggaran baik itu penyalahgunaan wewenang maupun tindak tanduk indisipliner yang dilakukan oleh anggotanya.
“Untuk mewujudkan Reformasi Polri kita harus memulai dari tubuh Polri itu sendiri”, ungkap Idham.
Terkait beberapa Surat Edaran yang baru dikeluarkan Polri dibawah Pimpinan Jenderal Polisi Idham Azis, hampir semua Anggota Komisi III memberi Apresiasi langkah Kapolri ini seperti Surat Edaran Tentang Larangan Intervensi terhadap Proyek dan Surat Edaran Tentang tidak diperbolehkannya Anggota Polri mempertontonkan gaya hidup mewah.
Untuk catatan kinerja, yang paling banyak disoroti adalah kepercayaan publik terhadap profesionalitas Polri dalam memproses laporan masyarakat. Kemudian yang disoroti juga adalah tentang Pemberantasan Narkoba, yang diberi catatan agar strategi pencegahan lebih diperhatikan.
Selanjutnya juga menjadi catatan adalah Netralitas Polri dalam menghadapi Pilkada 2020, dan dibahas juga penyalahgunaan wewenang terkait adanya beberapa Kapolda dan Kasatwil yang akan Maju di Pilkada mendatang.
Dalam rapat dengar pendapat hari ini, Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Fakhrizal banyak menjadi catatan bagi anggota komisi III, dimulai dari Anggota Fraksi PKS Habib Abu Bakar Al Habsi menyampaikan catatan kepada Kapolri tentang ada dibeberapa Polda yang kebetulan didaerah tersebut ada Pilkada, kemudian di daerah tersebut terjadi pemanggilan pemanggilan, yang pemanggilan tersebut terindikasi ada muatan politis.
Kemudian Anggota Fraksi Demokrat, Ir. H. Mulyadi kepada Kapolri menyampaikan tentang Penyalahgunaan wewenang terkait tindak tanduk Kapolda Sumbar yang akan maju Pilgub 2020. Mulyadi juga menyampaikan tentang penegakan hukum harus profesional. “Orang-orang diperiksa, setelah itu lepas, kemudian tidak jelas permasalahan hukumnya, saya minta kepada institusi Polri, kalau ada permasalahan hukum itu ya ditindak, diselesaikan sampai ke pengadilan, jangan orang diperiksa, kemudian dilepas, setelah itu tidak jelas lagi, ini akan menimbulkan persepsi dan praduga yang tidak bagus di mata masyarakat” jelas Mulyadi.
Kemudian diakhir penyampaiannya Mulyadi juga menyelipkan terkait illegal mining dan illegal logging, “Khusus nya untuk sahabat saya Kapolda Sumatera Barat, illegal mining dan illegal logging ini kalau bisa segera dituntaskan pak, kalau ada kapolres dan pihak lainnya yang tidak mendukung, segera diganti” tutup Mulyadi.
Berikutnya Anggota Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan terkait kinerja Kapolda Sumatera Barat kepada Kapolri menyampaikan, “tekait peras memeras ditubuh Polri, saya konkrit konkrit saja pak, contohnya di sumatera barat, ada penahanan pemilik perusahaan air minum, itu ditahan 20 hari, yang namanya PT. Agrimitra Utama Persada ditahan, tapi ada juga pemilik galian C pak, ditahan 4 hari bisa keluar, ini juga harus ada kepastian hukum dan rasa keadilan yang sama”, ungkap Arteria.
Selanjutnya dalam jawabannya Kapolri dengan tegas menyatakan terkait Netralitas, Polri Netral, jika ada Kapolda dan Kapolres yang akan maju di Pilkada 2020 akan diganti dan saat Kapolri menyampaikan hal ini, Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu sempat meng-interupsi “Ini terkait laporan masyarakat, ada satu daerah yaitu Provinsi Sumatera Barat, itu Kapolda sudah deklarasi sebaiknya diganti saja pak, untuk menjaga netralitas Polri”.
Interupsi Masinton Pasaribu ini dengan tegas langsung dijawab Kapolri “terima kasih masukannya pak, kalau ada Kapolda yang telah mendeklarasikan diri untuk maju dipilkada akan diganti”, ujarnya.
Dilain tempat Mayor (Purn) Syamsir Burhan, Ketua DPD LPRI Sumatera Barat menyatakan, “Kita akan kawal jawaban Kapolri hari ini, kita tunggu release jawaban tertulis Kapolri 7 hari kedepan terkait hal-hal yang disampaikan Anggota Komisi III ini”.
#*Rel/Buya
No comments:
Post a Comment