MWawasan,Sarolangun -(JAMBI) Penyerahan lima hektar lahan bagi tiap pondok pesantren dan Organisasi Kepemudaan (OKP) oleh Pemerintah Kabupaten Sarolangun, jika tidak ada aral melintang akan dilakukan pada bulan november ini.
"Kepada 32 Ponpes dan 10 OKP di Kabupaten Sarolangun bulan ini akan kita serahkan 5 hektar lahan," kata Bupati Sarolangun Cek Endra, Selasa (12/11) kemarin kepada awak media.
Katanya, lahan tersebut berada di Kecamatan Pauh, yang merupakan lahan eks HTI milik perusahaan yang dikembalikan ke negara. Saat ini, lahan tersebut sedang dalam proses persiapan perizinan serta persyaratan lainnya.
"Di Kecamatan Pauh, dibelakang karang mendapo, ada lahan eks HTI yang diserahkan oleh perusahaan, dikembalikan ke negara itu kita kelola," katanya.
Kata Bupati, lahan seluas lima hektar tersebut nantinya akan dikelola oleh para pondok pesantren serta para OKP dari kalangan pemuda ini untuk berwirausaha. Sehingga, sebelumnya diserahkan seluruh Ponpes serta OKP dilakukan pelatihan kewirausahaan pemuda, yang dilaksanakan selama dua hari di ruang pola kantor Bupati, dengan mendatangkan narasumber dari jakarta.
Tak hanya itu, pemerintah kabupaten sarolangun juga dalam mensukseskan program wirausaha tersebut berkolaborasi dengan pihak perbankan dalam hal ini Bank Mandiri, Pihak asuransi dari Askrindo Jambi, serta juga pihak perusahaan dari managemen pabrik tapioka di Kecamatan Pelawan.
"Hari ini kita membuka pelatihan wirausaha bagi pemuda kita, dari pondok pesantren, kemudian OKP yang kita bina, Nara sumbernya dari jakarta sekaligus berkolaborasi dengan perbankan, askrindo, dan perusahaan," katanya.
"Tujuannya untuk pengolahan lahan yang akan kita berikan, karena ini perlu mendapatkan pengetahuan, keterampilan dan cara memanage usaha, hari ini dilaksanakan pelatihan. Bank mandiri yang akan membackup modal untuk pengolahan lahan ini, termasuk juga calon pabrik tapioka yang akan menampung hasil perkebunan, jadi ini kolaborasi antara pemerintah, perbankan, perusahaan dan Ponpes serta OKP, "kata dia menambahkan.
Selain itu, Bupati juga mengharapkan program ini dapat dijadikan sebagai pilot project untuk menciptakan para wirausaha muda di Kabupaten Sarolangun.
Sebab, untuk tahap awalnya, seluruh Ponpes dan okp akan diberikan pinjaman modal Rp 100 juta rupiah, untuk pengolahan lahan 5 hektar tersebut, yang dalam waktu dekat ini akan dilakukan mou bersama pihak terkait.
"Mudah-mudahan ini berhasil bisa membantu Ponpes, para OKP serta sebagai wadah pelatihan wirausaha bagi para anak muda kita di sarolangun. Saya sudah sampaikan kepada tim ini, tidak usah banyak paling mendapat 100 juta Per hektar, karena hitungan kami kalau untuk tanam singkong itu rata-rata investasi 20 juta Per hektar cukup, "katanya.
Ia yakin, jika memang melakukan penanaman singkong atau ubi racun ini, paling tidak dalam jangka waktu empat atau tiga bulan akan memasuki masa panen. Jika menanamnya pada bulan desember mendatang maka, akan bisa panen paling lambat bulan maret.
Sementara pabrik tapioka yang ada di Kecamatan pelawan akan mulai berproduksi pada bulan januari tahun 2020 mendatang.
"Januari sudah siap, pabrik akan siap, maka sebelumnya bahan bakunya harus siap. Inikan hasilnya dalam 3 bulan sudah mulai, harapan kami dengan modal 100 juta Per hektar, nanti mereka sudah berproduksi, dan terusnya siklusnya satu tahun bisa empat atau tiga kali panen, inilah sebagai pelunasan yang akan diatur," katanya.
"Lama kelamaan kalau kreditnya sudah lunas, ini hanya modal kerja saja, tinggal keuntungannya yang dikelola, bukan selamanya dibantu perbankan. Inikan langkah awal kita, saya mohon dukungan agar apa yang kita lakukan hari ini berdampak terhadap masyarakat kita, anak muda kita dan agama, serta pondok pesantren ini," kata dia menambahkan.
#iksan
Tuesday, November 12, 2019
Lokasi 5 Hektar Lahan Tiap Ponpes dan OKP Ada Di Kecamatan Pauh
Tags
# Sarolangun
Share This
About Wawasan
Sarolangun
Label:
Sarolangun
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023
Mediawawasan
Media online www.mediawawasan.com adalah portal berita online yang didedikasikan untuk keterbukaan informasi sesuai dengan UU No.14 Tahun 2008, dimana dalam portal berita ini setiap lembaga publik, baik itu instansi pemerintah maupun lembaga non pemerintah (NGO) bisa mempublikasikan profil, kinerja, ekspost kegiatan, dan laporan keuangan dari masing-masing lembaga ke masyarakat luas guna meningkatkan kepercayaan dan meningkatkan kredibiltas dan akuntabilitas.
No comments:
Post a Comment