Breaking

Tuesday, January 14, 2020

391 Pedagang Tempati Pasar Modren Singkut

P- Dikenakan Biaya Tempat

MWawasan,Sarolangun- (JAMBI) Pasar Modren yang ada di Kecamatan Singkut saat ini akan segera beroperasi, pasca para pedagang sudah mulai menempati bangunan pasar tersebut.

Kadis Perindagkop, UMKM dan Koperasi Kasiyadi, mengatakan bahwa pasar Modren singkut ini akan ditempati sebanyak 391 pedagang, yang dipindahkan dari tempat penjualan sementara sebelum pasar Modren tersebut difungsikan.

Katanya, ada sebanyak 14 komoditi yang akan menempati pasar tersebut, yang tentunya pemindahan para pedagang dikelola oleh pihak asosiasi pasar yang dibentuk.

"Ada 14 komoditi jumlahnya 391 pedagang, semua pedagang ini sudah siap pindah dengan membayar dp untuk mengganti tempat jualan yang difasilitasi asosiasi, ada yang sudah lunas ada juga yang baru bayar separuh," katanya.

Biaya tempat tersebut dikenakan kepada para pedagang, karena pihak asosiasi telah menyiapkan tempat berupa meja dan kios bagi para pedagang. Besarannya pun bervariasi sesuai dengan bangunan yang dibuat.

" Untuk keseriusan pedagang itu, maka ada yang bayar DP dulu. kemudian siapa yang nyewa itulah yang nunggu, tidak ada yang over. Setiap tiga bulan sekali akan dievaluasi, karena peminatnya banyak, jumlahnya bisa permintaan sampai 500 pedagang," katanya.

Berikut rincian biaya tempat yang dikenakan per komoditi pedagang, yang berjumlah sebanyak 14 komoditi, diantaranya.

(1) Pedagang Sayur eceran ukuran 1,5 X 2 meter sebanyak 130 meja dikenakan biaya tempat Rp 600.000
(2) Pedagang Sayur grosir ukuran 2x2 meter sebanyak 21 meja dikenakan biaya tempat Rp 700.000
(3) Pedagang buah-bahan ukuran 2x2 meter sebanyak 22 meja dengan biaya tempat Rp 800.000
(4) Pedagang aksesoris besar ukuran 2,5x3 meter sebanyak 44 kios dengan biaya tempat Rp 1,5 juta
(5) Pedagang aksesoris kecil ukuran 2x3 meter sebanyak 19 kios dengan biaya tempat Rp 1,2 juta
(6) Pedagang kuliner dengan ukuran 3,3 x6 meter sebanyak 7 kios dengan biaya tempat Rp 5 juta
(7) Pedagang makanan ukuran 2, 7x2,2 meter sebanyak 39 meja dengan biaya tempat Rp 700.000
(8) Pedagang santan dengan ukuran 3,3 x6 meter sebanyak 15 kios dengan biaya tempat Rp 5 juta
(9) Pedagang manisan dengan ukuran 3,8 X 2,9 meter sebanyak 10 kios dengan biaya tempat Rp 4 juta
(10) Pedagang ikan kolam ukuran 1,5 X 2 meter sebanyak 31 kolam dengan biaya tempat Rp 400.000
(11) Pedagang ayam ukuran 1,5 X 2 meter sebanyak 33 meja dengan biaya tempat Rp 400. 000
(12) Pedagang daging dengan ukuran 1,5 X 2 meter sebanyak 4 meja dengan biaya tempat Rp 400.000
(13) Pedagang ikan es dengan ukuran 1,5 X 2 meter sebanyak 7 meja dengan biaya tempat Rp 400.000
(14) Pedagang ikan sungai dengan ukuran 1,5 X 2 meter sebanyak 9 meja dengan biaya tempat Rp 400.000.

Kasiyadi juga menjelaskan bahwa setiap pedagang memang dibuatkan tempat dengan catatan membayar biaya tempat, lalu kedepan akan diminta retribusi dari pedagang, kemudian tagihan listrik dan air, biaya kebersihan hingga biaya keamanan.

"Untuk awal ini bayar kompensasi karena sudah dibuatkan tempat, kemudian nanti akan diminta retribusi Rp 400 perhari, sebelum perda berubah. Draft perda yang baru inikan main per meter perhari, jadi akan ada kenaikan. Kemudian listrik dan air, berapa tagihan sebulan, jadi dilihat pedagang yang menggunakan listrik dan air, hingga nanti biaya kebersihan dan keamanan," katanya.

Kemudian ia juga meminta agar para pedagang untuk mematuhi aturan, agar tidak berjualan dipinggir jalan poros kecamatan singkut karena mengganggu lalu lintas.

"Yang jelas, hari ini baru proses pindah, kalau sudah clear mungkin besok sudah bisa jualan, dan pedagang yang jualan dipinggir jalan akan tertib dan bersih. Rencana Rabu besok kami akan turun tim, mudah mudahan tertib, kalau ada yang jualan, pihak asosiasi juga akan melarang itu, kalau tidak sanggup baru tim kita akan bertindak dengan melibatkan satpol pp, "katanya.

Sedangkan peresmian pasar singkut ini, pihaknya tentu akan segera melaporkan kepada Bupati Sarolangun setelah semua pedagang telah menempati gedung Pasar tersebut.

Jika pedagang sudah menempati ya, baru pihaknya akan meminta jadwal kesiapan Bupati Sarolangun, kapan waktu bisa untuk menghadiri secara langsung peresmian pasar yang diharapkan masyarakat sarolangun tersebut.

"Maka kita minta pedagang agar patuh dengan aturan, karena kalau sekarang tempat sudah ada jadi tidak ada alasan lagi pedagang berjualan keluwuran di pinggir jalan itu yang mengganggu lalu lintas," katanya.

#iksan

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Senin 14 Oktober 2024"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas