Breaking

Tuesday, February 25, 2020

KPP Pratama Bukittinggi Sosialisasi E-filling terhadap Bendahara Pengeluaran OPD Pasbar

MWawasan,  Bukittinggi (SUMBAR)~ Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bukittinggi  menyelenggarakan Sosialisasi kepada Bendahara Pemerintah Pasaman Barat di Aula Kantor Pajak Pratama di Bukittinggi pada Senin (24/2) jam 8.30 Wib. Acara ini diselenggarakan selama 1 hari yaitu dari  tanggal 24 Februari 2020 sampai selesai. Kegiatan ini dengan tema “Pembuatan bukti potong 1721-A2 (Pajak Penghasilan Pasal 21 untuk pegawai di Kantor Pemerintah) dan Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan melalui E-Filing” ini dihadiri 85 peserta Bendahara Pengeluaran OPD dan intansi Vertikal se Pasaman Barat, bendahara pemerintah dan ahli komputer yang ada di  Pasaman Barat.

Acara ini diawali dengan pembukaan serta sambutan oleh Kepala KPP Pratama Bukittinggi Akhiruddin  dan Kepala BPKD,Pasaman Barat Teguh Suprianto juga ikut menberikan arahan.

Kegiatan yang diselenggarakan untuk merefresh dan mengedukasi kembali para Bendahara Pemerintah mengenai kewajibannya dalam pembuatan bukti potong dan pelaporan SPT Tahunan,  ungkap Akhiruddin dalam sambutannya.

Akhiruddin juga berharap dengan diselenggarakannya acara ini dapat memudahkan para bendahara pemerintah yang ada di Pasaman Barat  dan bukti potong 1721-A2. Selain itu, Akhiruddin  juga berharap para bendahara pemerintah yang diundang dapat menjadi trainer bagi pegawai lain di satuan kerja masing-masing.

Setelah sambutan serta pembukaan secara resmi, acara sosialisasi dilanjutkan dengan pemberian materi bukti potong 1721-A2. Pada sosialisasi kali ini, materi disampaikan oleh empat narasumber yang ahli di bidang perpajakan yaitu dalam penyampaian materi, para narasumber mengajak peserta yang hadir untuk langsung mempraktekan cara pembuatan bukti potong 1721-A2 melalui aplikasi yang telah diberikan. Dengan mengaplikasikan langsung cara pembuatan bukti potong tersebut, diharapkan para Bendahara dapat langsung memahami cara pembuatan bukti potong tersebut. 

Selain memaparkan cara pembuatan bukti potong 1721-A2, para narasumber juga memaparkan tentang cara penyampaian SPT tahunan melalui E-filing. Dengan adanya penyampaian kedua materi dalam sosialisasi ini, diharapkan para peserta dapat menerapkan langsung di satuan kerja masing-masing. Selain itu, para peserta juga diharapkan dapat menjadi Trainer bagi para pegawai di satuan kerja masing-masing, sehingga pegawai di instansi peserta akan menjadi Wajib Pajak yang patuh.

Sosialisasi ini   paling awal sebagai bentuk apresiasi dari KPP Pratama Bukittinggi kepada para peserta yang antusias dalam mengikuti sosialisasi bendahara pemerintah kali ini. 

#Arman

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Senin 14 Oktober 2024"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas