MWawasan,Sarolangu-(JAMBI) Terkait adanya oknum pegawai honorer dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, yang ditangkap aparat kepolisian karena diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba beberapa hari yang lalu.
Wakil Bupati Sarolangun Hillalatil Badri mengaku akan menindak tegas oknum pegawai honorer tersebut sesuai aturan yang berlaku dalam PP 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai.
"Itu tadi saya sudah buat surat untuk ditindak lanjuti sesuai dengan aturan PP 53 tentang disiplin Pegawai, bagi yang narkoba tentu akan di proses, kemudian yang kemarin yang terkait amoral. Segera ambil tindakan sesuai aturan, kita mengacu aturan itu, kalau harus diberhentikan ya kita berhentikan, kalau pelanggaran ada ringan, sedang, dan berat. Kalau berat ya diberhentikan," katanya, Selasa (11/02) kemarin.
Kata Wabup, perbuatan penyalahgunaan narkoba ini termasuk dalam kategori pelanggaran berat, maka jika nanti kasus yang menimpa oknum tersebut sudah inkrah maka secara otomatis nanti akan diberhentikan secara tidak hormat.
"Menurut saya narkoba ini termasuk berat, maka kalau narkoba asal inkrah otomatis akan diberhentikan," katanya.
Kata Wabup, selama ini setiap pelaksanaan apel di lingkungan Pemkab Sarolangun, pihaknya sudah menyampaikan dan mengingatkan kepada seluruh pegawai baik honorer ataupun PNS untik menegakkan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas.
Begitu juga dengan ajakan melaksanakan program keagamaan khususnya sholat berjamaah, ke semua itu dalam rangka menghindari perbuatan keji dan mungkar.
"Dalam Apel saya selalu sampaikan, disiplin lah kita bekerja, karena dengan disiplin semua pekerjaan bisa kita laksanakan kemudian laksanakan program yang baik ini, seperti sholat berjamaah ini, supaya mencegah dari segala perbuatan keji dan mungkar, tapi masih juga ada yang teledor. Yang jelas akan Ditindak tegas sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku," katanya.
Ketika ditanya apakah nanti akan dilakukan tes urin bagi para pegawai dilingkungan Pemkab Sarolangun, Wabup menjawab tidak menutup kemungkinan akan dilakukan. Sebab dengan adanya kejadian ini tentu kedepan menjadi perhatian bersama bagaimana pegawai di lingkungan Pemkab Sarolangun bersih dari narkoba.
"Kemudian tidak menutup kemungkinan nanti kita akan lakukan tes urin bagi pegawai, yang tentunya tes urin yang betul-betul mendadak dan tidak diketahui pegawai. Apalagi dengan adanya pegawai kita yang Tertangkap narkoba kemarin ini tentu jadi perhatian kita bersama. Kalau kita melihat bagaimana pegawai kita kedepan supaya tidak narkoba, kalau yang sudah terlanjur narkoba kita ada rehab narkoba di panti Rehab, maka jangan malu-malu, dan tidak ada ruginya, apalagi biayanya ditanggung," katanya.
#iksan
Wednesday, February 12, 2020
Terkait Oknum Honorer Tersandung Kasus Narkoba, Wabup : Akan Diberhentikan
Tags
# Sarolangun
Share This
About Wawasan
Sarolangun
Label:
Sarolangun
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023
Mediawawasan
Media online www.mediawawasan.com adalah portal berita online yang didedikasikan untuk keterbukaan informasi sesuai dengan UU No.14 Tahun 2008, dimana dalam portal berita ini setiap lembaga publik, baik itu instansi pemerintah maupun lembaga non pemerintah (NGO) bisa mempublikasikan profil, kinerja, ekspost kegiatan, dan laporan keuangan dari masing-masing lembaga ke masyarakat luas guna meningkatkan kepercayaan dan meningkatkan kredibiltas dan akuntabilitas.
No comments:
Post a Comment