Orangtua Nur Intan Najwa, Elmayunis (dua kanan) berdialog dengan pihak RSUP M Djamil Padang.(Antr/Ho) |
MWawasan,Solok (Sumbar) ~ Seorang anak Nur Intan Najwa (8) warga Jorong Pabusuik, Nagari Sibarambang, Kecamatan X Koto Diatas, Kabupaten Solok dirawat di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) M. Djamil karena sakit ginjal kronis yang dialaminya dan membutuhkan biaya yang besar.
"Sampai hari Senin (24/2/20), saya minta tagihannya pada pihak rumah sakit, tagihannya sudah sekitar Rp45 juta, belum termasuk biaya dua hari terakhir," kata Ibu Intan, Elmayunis saat dihubungi dari Solok, Kamis.
Menurutnya, anaknya telah 22 hari dirawat. Dari total tagihan tersebut diakuinya belum sepeserpun dibayar. Dirinya dan suami hanyalah petani dengan penghasilan pas-pasan.
Ia menjelaskan sebelum dirawat di RSUP M. Djamil, anaknya yang masih duduk di kelas II SD itu sempat dirawat di RSUD Sawahlunto, kemudian dirujuk ke RSUD Mohammad Natsir Solok.
Lantaran tidak bisa ditangani di RSUD M. Natsir, Nur Intan Najwa kemudian dirawat di RSUP M. Djamil. Saat ini, kondisi kesehatan anaknya juga belum menampakkan kemajuan berarti.
"Sudah sekitar dua minggu anak saya koma, dia sudah tidak tahu apa-apa, rencananya hari ini kembali dirawat di ICU dan biayanya cukup besar," sebutnya.
Sudah tiga minggu lebih Elmayunis bersama suaminya, menunggui anaknya sehingga mereka tidak lagi bekerja.
Saat dirawat di M. Djamil, anaknya juga tidak terdaftar sebagai pasien BPJS Kesehatan, sementara jalur pasien umum tentu biayanya cukup besar.
"BPJS Kesehatan ada, cuma sudah tidak aktif. Jadi terpaksa masuk sebagai pasien umum, dan biayanya sangat besar, dengan apa kami bayar nantinya," ujarnya.
Selama perawatan, ulasnya, nyaris dua kali seminggu anaknya harus menjalani cuci darah. Untuk sekali cuci darah bisa menghabiskan biaya jutaan rupiah.
"Saya sudah meminta bantuan kepada pihak Baznas Kabupaten Solok, tapi belum ada tanggapan," sebutnya.
Dirinya sangat berharap ada dermawan yang mau meringankan biaya perawatan anaknya. Apalagi, anaknya masih menjalani perawatan sampai waktu yang belum tentu.
Bagi masyarakat dan dermawan yang terketuk hatinya untuk membantu biaya pengobatan Nur Intan Najwa bisa menyalurkan bantuan melalui rekening BNI dengan nomor 0905753548 atas nama Dang Yani (Ayah Nur Intan Najwa).
Sementara itu Pejabat Pemberi Informasi dan Dokumentasi (PPID) RSUP Dr. M. Djamil Padang Gustavianof menyebut membenarkan adanya warga kabupaten Solok yang dirawat karena penyakit ginjal kronis di RSUP M. Djamil.
"Nur Intan Najwa dirawat di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU). Ruang PICU merupakan ruang perawatan intensif bagi anak dengan gangguan kesehatan serius atau yang berada dalam kondisi kritis," sebutnya.
Menurutnya, bagi pihak rumah sakit yang terpenting adalah memberikan pelayanan pada semua masyarakat yang membutuhkan pelayanan medis.
#Mep/Antr
No comments:
Post a Comment