Breaking

Monday, March 9, 2020

Alhamdulillah,Biaya Pengobatan Hani Anak Asal Solok Ditanggung JKN-KIS


MWawasan,Solok (Sumbar) ~ Hannisa Khairani, seorang gadis kecil berusia 8 tahun asal Nagari Selayo Tanang, Bukit Sileh, Kabupaten Solok mendapat tanggungan biaya pengobatan dari BPJS Kesehatan atas penyakit leukimia (kanker darah) yang diderita sejak bulan Oktober 2016.

Hannisa merupakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Solok sejak Bulan Januari 2016.

Sebelumnya, Hannisa menjalani pengobatan sebanyak 15 kali rawat jalan dan 9 kali rawat inap di RSUD Arosuka Kabupaten Solok, RSUD M. Natsir Kota Solok, dan RSUP dr. M. Djamil Padang dan selama itu, Hannisa selalu menggunakan kartu JKN-KIS yang dimilikinya.

"Hannisa mendapatkan pelayanan kesehatan di RSUD M. Natsir Kota Solok sejak tanggal 29 Februari hingga 6 Maret 2020, dan telah mendapatkan penanganan yang baik sesuai haknya sebagai peserta JKN-KIS," terang Kepala BPJS Cabang Solok, Rudy Widjajadi dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/3)

Direktur Utama RSUD M. Natsir Kota Solok, drg Basyir Busnia mengatakan bahwa Hannisa telah diberikan pelayanan kesehatan sesuai hak dan prosedur peserta JKN-KIS. Selama 7 hari menjalani pengobatan di RSUD M. Natsir, tidak ada iur biaya yang dibebankan.

Di tempat terpisah, Direktur Medik dan Keperawatan RSUP M. Djamil Padang, dr Rose Dinda Martini, Sp.PD, K-GER, FINASIM menyampaikan bahwa untuk kemoterapi dan tindakan BMP tidak ada iur biaya yang dibebankan selama kartu JKN-KIS aktif.

"BPJS Kesehatan menjamin pembiayaan pelayanan kesehatan peserta JKN-KIS, jika sudah sesuai hak dan prosedur maka tidak ada iuran biaya yang dibayarkan oleh peserta," terang Rudy.

Setelah ini Hannisa masih harus kontrol kembali ke RSUD M.Natsir Kota Solok untuk mendapatkan rujukan ke RSUP dr. M. Djamil Padang. BPJS Kesehatan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang dalam proses terapi pasien di rumah sakit.

Selanjutnya, pihak BPJS Kesehatan melakukan kunjungan ke rumah Hannisa untuk memastikan tidak ada kendala pelayanan kesehatan dengan menggunakan kartu JKN-KIS. Dikonfirmasi bahwa selain bebas biaya pengobatan, tidak ada biaya tambahan selama Hannisa dirawat.

"Kami harap tidak ada informasi bahwa peserta dikenakan iur biaya atau harus membeli obat jika sudah sesuai hak dan prosedur. Apabila sudah terdaftar dan status peserta aktif serta sudah sesuai dengan hak prosedur, jika ada kendala maka kami siap membantu," tambah Rudy.

Untuk biaya transportasi dan akomodasi, Yulia telah mendapatkan bantuan dari Baznas Kabupaten Solok melalui pihak Wali Nagari. Sementara ibu dari Hannisa, Yulia bersyukur karena terdaftar peserta JKN-KIS dan puas dengan pelayanan yang diberikan kepada Hannisa.

"Kami sangat bersyukur karena terdaftar sebagai peserta JKN-KIS dan puas dengan pelayanan kesehatan yang telah didapatkan Hannisa," ucap Yulia, ibu dari Hannisa.

Rudy menghimbau agar peserta JKN-KIS tidak ragu mengakses layanan kesehatan karena BPJS Kesehatan sudah diamanatkan untuk menjamin biaya pelayanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Terakhir, Rudy menyampaikan bila ada peserta yang mengalami kendala atau ingin menyampaikan keluhan terkait pelayanan kesehatan di rumah sakit, bisa melalui petugas BPJSSATU! di rumah sakit. Masing-masing rumah sakit juga telah dilengkapi informasi foto dan nomor telepon petugas untuk memudahkan peserta.



#Mep/Detk

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Senin 14 Oktober 2024"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas