Breaking

Monday, March 30, 2020

Cegah Penyebaran Virus Covid 19, Pemko Padang Batasi Jam Keluar Malam


MWawasan,Padang (Sumbar) ~ Untuk Mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19), Pemerintah Kota Padang mengeluarkan instruksi pemberlakukan jam malam. Kebijakan itu dikeluarkan guna membatasi aktivitas masyarakat di luar rumah pada malam hari, sehingga penyebaran virus Corona terputus. Pemberlakuan jam malam tersebut sejak Selasa (31/3/2020) malam.

Dalam instruksi itu Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah menegaskan, agar masyarakat tidak melakukan aktivitas di luar rumah sejak pukul 22.00 Wib sampai dengan pukul 06.00 Wib.

"Dilarang bepergian keluar rumah,  kecuali untuk hal-hal yang mendesak seperti membeli kebutuhan pokok, berobat,  atau hal yang sangat penting dengan memakai masker," katanya.  

Instruksi bernomor 020/Pol.PP/2020 itu dibuat berdasarkan rapat antara Pemko Padang dengan Forkompimda di Rumah Dinas Wali Kota Padang, Minggu (29/3/2020) siang. 

Surat Intruksi Walikota Padang tentang pembatasan jam keluar malam kepada semua Masyarakat kota Padang.

"Bagi yang tidak mematuhi instruksi ini akan ditindak pihak berwenang,  Satpol PP dibantu TNI/Polri serta Ormas/Kepemudaaan.  Instruksi ini berlaku untuk seluruh wilayah Kota Padang," kata wali kota.

Mahyeldi menyebut, peningkatan jumlah warga Padang dalam status Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP), menjadi alasan diterbitkannya instruksi ini.  

"Di Padang sudah satu yang meninggal dunia,  diharapkan dengan keluarnya instruksi ini akan mencegah meluasnya penyebaran virus Corona," ujar Mahyeldi.  

Sebelumnya, dalam rapat bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Padang terkait penanganan Covid-19 telah diputuskan sejumlah poin untuk ditindak lanjuti. Salah satu poin dalam rapat saat itu adalah melakukan pembatasan aktifitas di luar rumah secara tegas, dengan tetap memperhatikan aspek HAM dan ketentuan hukum.



#Muf /Charlie Ch. Legi

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Senin 14 Oktober 2024"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas